Sentimen
Negatif (93%)
21 Mei 2024 : 14.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

21 Mei 2024 : 14.31
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim bungkam dan seolah menghindari wartawan usai mengikuti rapat kerja (raker) Komisi X DPR yang membahas tentang kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan pendidikan tinggi disebut bersifat tersier oleh pejabat Kemendikbud, Selasa (21/5/2024) siang.

Pantauan Kompas.com, rapat Komisi X DPR bersama Mendikbud beserta jajaran selesai sekitar pukul 13.00 WIB.

Lima menit berselang, Nadiem terlihat keluar dari pintu sekretariat Komisi X. Itu diketahui bukan pintu keluar ruangan rapat.

Saat keluar, Nadiem terlihat dijaga oleh sejumlah pengawalnya.

Baca juga: Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

 

Kemudian, Nadiem terlihat kebingungan dan hanya mengatupkan kedua tangannya saat dicecar oleh awak media terkait biaya UKT hingga pendidikan tinggi tersier.

"Mohon maaf, akan dijelaskan oleh Prof Abdul Haris," ujar Nadiem singkat.

Adapun Abdul Haris adalah Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Kemendikbud-Ristek, yang juga hadir dalam rapat dengan Komisi X DPR RI tersebut.

Namun, awak media terus berusaha bertanya kepada Nadiem hingga ke anak tangga gedung Nusantara I.

Sayangnya, Nadiem tetap memilih bungkam dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang telah menunggunya. Dia pun meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga: Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Minta kenaikan UKT dibatalkan sementara

Sebelumnya, dalam rapat, Komisi X DPR mendesak Kemendikbud-Ristek membatalkan sementara kenaikan UKT.

Menurut Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, hal itu merupakan hasil rapat internal Komisi X yang digelar sebelumnya.

"Sebagaimana rapat internal kami, kami meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara ditangguhkan atau dibatalkan," ujar Huda.

"Kita ingin memastikan supaya teman-teman sudah melampaui deadline tidak bisa membayar UKT untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak Kemendikbud untuk tetap bisa kuliah," katanya lagi.

Kemudian, Nadiem merespons permintaan tersebut dengan mengatakan bahwa kementeriannya akan menghentikan kenaikan UKT yang tidak wajar di sejumlah PTN.

Belakangan ini, memang tengah ramai diperbincangkan tentang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan UKT yang wajib dibayar mahasiswa di setiap semester.

Baca juga: Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (93.4%)