Sentimen
Positif (49%)
23 Mei 2024 : 00.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cirebon

Kasus: pembunuhan

Partai Terkait

5 Fakta Penangkapan Pegi Perong, Pembunuh Vina Cirebon yang Buron Delapan Tahun

23 Mei 2024 : 07.05 Views 1

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

5 Fakta Penangkapan Pegi Perong, Pembunuh Vina Cirebon yang Buron Delapan Tahun

Kamis, 23 Mei 2024 - 00:05 WIB

VIVA – Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) satu dari tiga buron pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong akhirnya ditangkap polisi pada Selasa, 21 Mei 2024 malam.

Baca Juga :

Terpopuler: Pegi Cirebon Ditangkap Polisi, Jokowi Tidak Diundang Rakernas PDIP

"Diamankan tadi malam di Bandung," ungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Surawan, Rabu 22 Mei 2024.

Berikut lima fakta penangkapan Pegi:

Baca Juga :

Vina: Sebelum 7 Hari Raih 5 Juta Penonton, Jadi top 10 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa

1. Buron delapan tahun

Baca Juga :

Polisi Geledah Rumah Pegi Buron Kasus Vina yang Baru Ditangkap

Pegi Setiawan  merupakan salah satu dari tiga DPO yang disebut ikut andil melakukan pembunuhan terhadap gadis bernama Vina Dewi Arsita dan Eky di wilayah Cirebon Jawa Barat pada 2016 silam.

Sosoknya menjadi target polisi selama delapan tahun sejak kasus pembunuhan itu terjadi. Bahkan, ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang yang dirilis Polda Jabar bersama dua temannya, Andi dan Dani yang sampai saat ini masih diburu polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya dibantu Bareskrim Polri berhasil meringkus Pegi di wilayah Bandung. Dia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

2. Pegi ditangkap setelah kasus difilmkan dengan judul Vina Sebelum 7 Hari

Kasus tewasnya Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016. Sejak saat itu, polisi mengumumkan bahwa terdapat 11 orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Sayangnya delapan tahun berlalu, kasus ini masih belum tuntas lantaran polisi baru menangkap 8 dari sebelas pelaku. Puncaknya, keluarga Vina mendapat tawaran dari Dee Company untuk mengangkat kasus ini ke layar lebar.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan

Mereka pun setuju dengan dibuatnya film ini, tujuannya agar kasus yang semula masih gantung dapat menemui titik terang. Film Vina: Sebelum 7 Hari pun tayang perdana pada Rabu, 8 Mei 2024 lalu.

Munculnya film ini di bioskop sontak mengingatkan masyarkat dengan kasus delapan tahun silam hingga muncul desakan kepada kepolisian untuk segera menangkap tiga pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Singkatnya, pada Selasa 14 Mei 2024 lalu, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga pelaku yang masih buron yakni Pegi, Andi dan Dani. Barulah seminggu kemudian, buron Pegi berhasil ditangkap.

Kombes Abraham Abast mengungkap, selama pelariannya Pegi ‘menyamar’ sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Kembang, Bandung, Jawa Barat.

"Bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” imbuhnya.

Menurut Abraham, saat ini Polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Pegi. "Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky," kata Abraham.

Abraham juga mengungkap, selama pelariannya Pegi diduga mengganti identitas untuk menghilangkan jejak. “Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas, apakah ada upaya menghilangkan jejak,” terangnya.

4. Peran Pegi dalam kasus Vina Cirebon

Abraham melanjutkan, saat ini polisi masih mendalami peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina. Menurutnya, keterlibatan yang dimaksud apakah Pegi menjadi otak dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya atau tidak. Maka dari itu, dia belum bisa berkata lebih jauh.

terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan, atau intelektual sebagai otak ataupun dalang ini masih terus kita lakukan pendalaman," kata dia.

5. Hasil temuan polisi di rumah Pegi

Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Surawan mengatakan, setelah menangkap Pegi, polisi menggeledah rumahnya di kawasan Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kendati demikian, Surawan tidak merinci apa saja yang polisi sita dari kediaman pelaku. Surawan cuma mengatakan ada beberapa barang yang dibawa. "Ada beberapa barang-barang, sementara lagi kita cek dulu," katanya.

Penampakan Pegi Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri-ciri Saat Jadi DPO, Ini Respons Polisi

Pegi merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung.

VIVA.co.id

23 Mei 2024

Sentimen: positif (49.9%)