Desta Tak Hadir Sebagai Saksi Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, JAKARTA – Presenter Deddy Mahendra Desta dipanggil oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai saksi dalam pemeriksaan dugaan tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, pada Rabu (22/5/2024).
Melansir beritasatu, sejak sidang dimulai pada pukul 09.35 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 15.30 WIB, tidak ada tanda-tanda Desta hadir di ruang sidang DKPP, Jakarta.
Selain Desta, DKPP juga memanggil saksi lainnya, yakni komisioner KPU Betty Epsilon Idroos untuk dimintai keterangan dalam sidang tersebut. Namun, Betty juga tidak tampak di lokasi.
Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Hasyim Asy’ari ini digelar sebagai tindak lanjut aduan korban dugaan asusila, yakni perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada pengadu. Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.
Sidang pemeriksaan ini berlangsung secara tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
“Pada hari ini, Selasa 22 Mei 2024, sidang nomor perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 dengan teradu ketua Komisi Pemilihan Umum dengan ini saya nyatakan dibuka dan sidang ini saya nyatakan berlangsung secara tertutup,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito, di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Sentimen: negatif (57.1%)