Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank Mandiri, PT Timah Tbk
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Timah
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022. Hari ini, sejumlah saksi diperiksa Korps Adhyaksa. "Keenam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada Media Indonesia, Senin, 20 Mei 2024. Para saksi adalah SDH selaku Staf Khusus Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2019-2020, TDH selaku Direktur Utama PT Ekspress Transportasi Antarbenua, MWM selaku komisaris independen, MZ selaku Kepala Kantor Cabang PT Bank mandiri Tbk Koba, serta FF dan AM yang merupakan pihak swasta. Ketut menyebut rangakian pemeriksaan para saksi bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi timah. Ia mengatakan bakal memberikan informasi berikutnya jika kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Selain itu, dia mengeklaim pemeriksaan berjalan lancar. Penyidik tak menemui kendala selama pemeriksaan berlangsung. "Tidak ada kendala, sejauh ini masih berjalan semua," ujar dia. Sebelumnya, pakar hukum pidana dari Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar mengatakan seharusnya penyidikan kasus PT Timah oleh jajaran JAM-Pidsus tidak mengalami kendala. Namun, ia mengatakan hambatan dalam proses penyidikan perkara korupsi biasanya terjadi pada pengumpulan alat bukti. "Jika ada indikasi tersangka pejabat pemerintahan jika tidak tertangkap tangan biasanya harus izin atasannya. Ini yang seringkali menghambat, terutama kalau atasannya langsung presiden," terang Fickar. Kejagung sendiri sudah menersangkakan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara yang ditaksir merugikan perekonomian negara sampai Rp271 triliun. Salah satu tersangka kasus itu adalah Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT sekaligus suami dari artis Sandra Dewi.
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022. Hari ini, sejumlah saksi diperiksa Korps Adhyaksa."Keenam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada Media Indonesia, Senin, 20 Mei 2024.
Para saksi adalah SDH selaku Staf Khusus Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2019-2020, TDH selaku Direktur Utama PT Ekspress Transportasi Antarbenua, MWM selaku komisaris independen, MZ selaku Kepala Kantor Cabang PT Bank mandiri Tbk Koba, serta FF dan AM yang merupakan pihak swasta.
Ketut menyebut rangakian pemeriksaan para saksi bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi timah. Ia mengatakan bakal memberikan informasi berikutnya jika kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Selain itu, dia mengeklaim pemeriksaan berjalan lancar. Penyidik tak menemui kendala selama pemeriksaan berlangsung.
"Tidak ada kendala, sejauh ini masih berjalan semua," ujar dia.
Sebelumnya, pakar hukum pidana dari Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar mengatakan seharusnya penyidikan kasus PT Timah oleh jajaran JAM-Pidsus tidak mengalami kendala. Namun, ia mengatakan hambatan dalam proses penyidikan perkara korupsi biasanya terjadi pada pengumpulan alat bukti.
"Jika ada indikasi tersangka pejabat pemerintahan jika tidak tertangkap tangan biasanya harus izin atasannya. Ini yang seringkali menghambat, terutama kalau atasannya langsung presiden," terang Fickar.
Kejagung sendiri sudah menersangkakan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara yang ditaksir merugikan perekonomian negara sampai Rp271 triliun. Salah satu tersangka kasus itu adalah Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT sekaligus suami dari artis Sandra Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ABK)
Sentimen: negatif (100%)