Sentimen
Negatif (99%)
22 Mei 2024 : 15.40
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kasus: korupsi

KPK Cecar Mantan Istri Eks Dirut Taspen soal Aliran Dana Tersangka Investasi Fiktif

22 Mei 2024 : 15.40 Views 14

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPK Cecar Mantan Istri Eks Dirut Taspen soal Aliran Dana Tersangka Investasi Fiktif

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rina Lauwy Kosasih, mantan istri eks Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih, pada Selasa (21/5/2024). Rina Lauwy dicecar soal dokumen aliran dana dari salah satu tersangka korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

“Rina Lauwy Kosasih (swasta), saksi hadir dan dikonfirmasi di antaranya terkait bukti dokumen aliran uang dari salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga

KPK Cecar Antonius Kosasih soal Rekomendasi Penempatan Dana Taspen Rp1 Triliun

KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan ini.

Ali menjelaskan penyidikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah diverifikasi dan ditelaah, lanjut dia, aduan masyarakat tersebut masuk dalam kewenangan KPK dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.

Baca Juga

KPK Periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif

"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Ali.

Ali masih enggan membeberkan identitas tersangka dalam perkara ini. Dia hanya memastikan temuan awal KPK bahwa dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga

Kasus Dugaan Investasi Fiktif Taspen, Ini Temuan Awal KPK

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," ucap Ali.

Menurut Ali, KPK bakal mengumumkan nama para tersangka serta konstruksi perkara saat proses penahanan.

Baca Juga

KPK Sebut Kasus Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: negatif (99.9%)