Sentimen
Negatif (88%)
21 Mei 2024 : 21.57
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Pegiat Antikorupsi Bereaksi Bila Usulan Pansel Capim KPK Tak Diakomodasi Istana

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

21 Mei 2024 : 21.57
Pegiat Antikorupsi Bereaksi Bila Usulan Pansel Capim KPK Tak Diakomodasi Istana

Jakarta: Pegiat Antikorupsi bakal bereaksi bila usulan 20 nama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak diakomodasi pihak istana. Usulan nama itu diserahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana mengatakan pihaknya akan mencermati sosok pansel capim KPK jika sudah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, mereka akan menelisik latar belakangnya. "Tentu kami di masyarakat sipil ada ICW ada PSHK tentu kita akan menelisik lebih lanjut latar belakang pekerjaan yang ditunjuk oleh Presiden," kata Kurnia kepada wartawan dikutip Selasa, 21 Mei 2024. Kurnia memastikan bakal mengamati rekam jejak para pansel capim KPK. Termasuk pernah terlibat dalam proses hukum terdakwa korupsi. "Misalnya, apakah figur yang ditunjuk misalnya dr akademisi, apakah pernah menjadi ahli di persidangan korupsi membela terdakwa korupsi, tentu itu jadi pertimbangan bagi kami," jelas Kurnia. Dia menekankan para pansel yang dipilih harus berintegritas. Rekam jejak tak terafiliasi dengan pihak manapun harus jadi pertimbangan utama. "Karena bagaimana pun figur-figur yang independen penting untuk mengisi pos-pos pansel pimpinan," ucap Kurnia. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi merekomendasikan lebih dari 20 nama calon pansel capim KPK untuk dipertimbangkan Presiden Jokowi. Semua nama itu diserahkan ke Deputi V Kepala Staf Kepresidenan. "Kami menyerahkan satu dokumen yang berisi sejumlah nama usulan dari masyarakat sipil untuk dapat dipertimbangkan, atau diteruskan oleh Deputi V Kantor Staf Kepresidenan ke meja presiden agar kemudian dapat dipertimbangkan secara baik," kata Kurnia di Kompleks Istana Kepresidenan.

Jakarta: Pegiat Antikorupsi bakal bereaksi bila usulan 20 nama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak diakomodasi pihak istana. Usulan nama itu diserahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).
 
Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana mengatakan pihaknya akan mencermati sosok pansel capim KPK jika sudah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, mereka akan menelisik latar belakangnya.
 
"Tentu kami di masyarakat sipil ada ICW ada PSHK tentu kita akan menelisik lebih lanjut latar belakang pekerjaan yang ditunjuk oleh Presiden," kata Kurnia kepada wartawan dikutip Selasa, 21 Mei 2024.
Kurnia memastikan bakal mengamati rekam jejak para pansel capim KPK. Termasuk pernah terlibat dalam proses hukum terdakwa korupsi.
 
"Misalnya, apakah figur yang ditunjuk misalnya dr akademisi, apakah pernah menjadi ahli di persidangan korupsi membela terdakwa korupsi, tentu itu jadi pertimbangan bagi kami," jelas Kurnia.
Dia menekankan para pansel yang dipilih harus berintegritas. Rekam jejak tak terafiliasi dengan pihak manapun harus jadi pertimbangan utama.
 
"Karena bagaimana pun figur-figur yang independen penting untuk mengisi pos-pos pansel pimpinan," ucap Kurnia.
 
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi merekomendasikan lebih dari 20 nama calon pansel capim KPK untuk dipertimbangkan Presiden Jokowi. Semua nama itu diserahkan ke Deputi V Kepala Staf Kepresidenan.
 
"Kami menyerahkan satu dokumen yang berisi sejumlah nama usulan dari masyarakat sipil untuk dapat dipertimbangkan, atau diteruskan oleh Deputi V Kantor Staf Kepresidenan ke meja presiden agar kemudian dapat dipertimbangkan secara baik," kata Kurnia di Kompleks Istana Kepresidenan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(LDS)

Sentimen: negatif (88.9%)