Sentimen
Positif (48%)
20 Mei 2024 : 20.14
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

20 Mei 2024 : 20.14
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha mengingatkan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief agar penambahan kuota haji tak menimbulkan masalah.

Ia mengatakan, jangan sampai kebijakan itu membuat Kemenag diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya juga mengingatkan kepada saudara dirjen untuk disampaikan kepada Menteri Agama, bahwa jangan sampai gara-gara urusan haji ini nanti bapak diundang oleh yang 3 huruf itu (KPK) atau Kejagung,” ujar Tamliha dalam rapat bersama Ditjen PHU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Ia pun menyebutkan dalam rapat kerja pemerintah dan DPR serta Kepres Presiden RI tidak ada mekanisme pembagian 50:50 dalam penentuan kuota tambahan haji.

Sementara, dalam paparannya Hilman menyebutkan ada tambahan 20.000 kuota haji.

Tamliha mengingatkan, jangan sampai Kemenag punya kepentingan sendiri untuk memberikan tambahan kuota haji.

“Jangan sampai Presiden Jokowi sudah habis-habisan berjuang nampak 20.000 untuk mempercepat haji reguler,” tuturnya.

“Kemudian Menteri agama dan Dirjen PHU membuat kebijakan di luar dari hasil rapat kerja dan keputusan presiden,” sambung dia.

Baca juga: Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Di sisi lain, Hilman mengungkapkan Kemenag telah menyusun skema tambahan 20.000 kuota haji itu dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Ia menjelaskan nantinya kuota itu bakal dibagi rata untuk haji reguler dan haji khusus.

“Secara teknis ketika muncul di E-Haji, itu angka dengan alokasi 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus,” ucapnya.

“Ya kemudian kita umumkan dalam KMA keputusan tentang penambahan kuota itu kami usulkan dengan skema seperti itu,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (48.5%)