Sentimen
Negatif (94%)
20 Mei 2024 : 10.39
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Sita Rumah Mewah SYL di Sulsel Diduga dari Hasil Memeras Anak Buahnya di Kementan

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

20 Mei 2024 : 10.39
KPK Sita Rumah Mewah SYL di Sulsel Diduga dari Hasil Memeras Anak Buahnya di Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar. 

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penyitaan tersebut telah dilakukan penyidik pada Rabu (15/5/2024). Diduga rumah itu berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.

"Tim Penyidik, kemarin (telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis, (16/5/2024)

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar," sambung dia.

Ali menyebut asal muasal rumah itu bersumber dari dana yang dikumpulkan oleh Eks Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta yang tengah berperkara atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama SYL dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Untuk selanjutnya Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih menelusuri kembali aset yang dimiliki oleh politikus asal NasDem itu.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," ujar Ali.

SYL didakwa telah memeras anak buahnya sebesar Rp 44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp 40 miliar perihal gratifikasi jabatan.

SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Sentimen: negatif (94.1%)