Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kab/Kota: Maumere, Sikka
Tokoh Terkait
Azwar Anas
Tenaga Honorer Diberi 3 Penghargaan Spesial Resmi dari MenPAN RB, tapi Hanya untuk Golongan Ini Saja!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tenaga honorer diberi tiga penghargaan spesial resmi dari MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas.
Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB telah mempersiapkan penghargaan spesial untuk para tenaga honorer
Diketahui, status tenaga honorer akan dihapus dan diangkat menjadi ASN yaitu PPPK sesuai amanat dalam UU ASN 2023.
Namun, ternyata masih ada tenaga honorer yang belum lolos diangkat menjadi PPPK di tahun 2023.
Baca Juga: Mengapa Banyak Orang Sunda Menjadi Diplomat?
Dilansir dari laman menpan.go.id, MenPAN RB kemudian mempersiapkan tiga penghargaan spesial untuk golongan tenaga honorer tertentu.
Tiga penghargaan spesial dari MenPAN RB ini akan diberikan kepada eks THK-II dan tenaga honorer yang belum lolos diangkat menjadi PPPK 2023.
Penghargaan spesial tersebut tercantum dalam surat resmi dengan nomor B/1527/M.SM.01.00/2023.
Berikut tiga penghargaan spesial dari MenPAN RB yang akan didapatkan eks THK-II dan tenaga honorer yang belum lolos diangkat PPPK:
Baca Juga: Beasiswa Anak PNS 2024 untuk Kuliah Diberikan oleh Taspen Rp15 Juta, Sudah Tahu Cara Daftarnya?
1. Tetap Diberi Anggaran Biaya
Penghargaan spesial yang diberikan oleh MenPAN RB salah satunya yaitu tetap diberi anggaran biaya.
MenPAN RB meminta kepada seluruh PPK Instansi Pusat dan Instansi Daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan eks THK-II atau tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam BKN.
2. Tidak Ada Pengurangan Gaji
MenPAN RB memberikan penghargaan spesial berupa tidak adanya pengurangan gaji bagi eks THK-II dan tenaga honorer yang terdata dalam BKN.
Eks THK-II dan tenaga honorer yang terdata dalam BKN namun belum lolos diangkat PPPK tidak akan mengalami pengurangan gaji yang telah diterima selama ini.
Baca Juga: Calon Kota Baru! Maumere akan Segera Mekar dari Kabupaten Sikka, Terdiri dari 5 Kecamatan Wilayahnya
3. Tidak Ada Pengangkatan Tenaga Honorer Baru
MenPAN RB mengungkap bahwa tidak ada pengangkatan tenaga honorer baru sebelum rekrutmen CASN 2024.
Instansi pemerintah dilarang menambah tenaga honorer baru untuk mengisi jabatan ASN atau tenaga non ASN lainnya dan telah resmi diatur dalam UU ASN 2023.
MenPAN RB memberikan penghargaan spesial ini karena eks THK-II dan tenaga honorer dinilai masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Selain itu, MenPAN RB juga akan segera membuka rekrutmen CASN 2024 yang dapat diikuti oleh tenaga honorer yang belum lolos diangkat PPPK pada tahun 2023.
Baca Juga: Hari Ke-2 Penilaian 236 Lahan UIII, Masyarakat Antusias Terima Tim KJPP
Rekrutmen CASN 2024 merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.
Penataan tenaga honorer menjadi isu yang wajib diselesaikan menurut amanat yang tercantum dalam UU ASN 2023.
Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.
Demikian informasi mengenai tenaga honorer diberi tiga penghargaan spesial resmi dari MenPAN RB, tapi hanya untuk golongan tertentu. ***
Sentimen: positif (99.9%)