Sentimen
Positif (47%)
20 Mei 2024 : 20.36
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

20 Mei 2024 : 20.36
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad mengaku pihaknya bakal mempertimbangkan puluhan nama calon panitia seleksi (pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang direkomendasikan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Diketahui, keduanya sempat menyambangi dan beraudiensi dengan Deputi V KSP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024) siang.

"Kami terima kasih atas masukan kawan ICW. Usulan nama-nama tentu akan menjadi pertimbangan bersama dengan masukan dari elemen masyarakat yang lain," kata Rumadi kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Sambangi KSP, ICW Usulkan Puluhan Nama untuk Jadi Pansel Capim KPK

Ia menyampaikan, pihaknya masih terus memproses calon pansel KPK sebelum diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Soal ada nama yang akan diambil atau tidak masih terus berproses," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, ICW dan PSHK merekomendasikan puluhan nama calon pansel KPK kepada Deputi V untuk diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menuturkan, nama-nama itu berasal dari sejumlah latar belakang, yaitu akademisi, praktisi, dan pemerhati isu-isu anti korupsi.

Ia memastikan, nama-nama yang direkomendasikan cukup mampu memahami permasalahan pemberantasan korupsi secara umum dan pemberantasan korupsi yang ada di lembaga antirasuah tersebut.

Kurnia beranggapan, jika mereka terpilih kelak oleh Presiden, orang-orang tersebut mampu dapat bekerja berdasarkan permasalahan yang ada dan memenuhi sejumlah kriteria, terutama terkait dengan rekam jejak yang bersih dan antikonflik kepentingan.

Baca juga: ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

Di sisi lain, ICW dan PSHK memberikan sejumlah kriteria yang perlu dipertimbangkan presiden untuk memilih sosok yang duduk di kursi pansel, meliputi masalah integritas, kompetensi, dan independensi atau tidak memiliki afiliasi maupun kedekatan dengan institusi negara tertentu hingga kelompok politik tertentu.

Mereka tidak ingin, sejumlah masalah dalam seleksi pansel mengulang kesalahan yang sama di tahun 2019 lalu. Kurnia menilai, pansel yang dibuat pada periode kedua Presiden Jokowi menghasilkan pimpinan KPK bermasalah.

"Jadi ada lebih dari 20 nama kita serahkan ke Deputi V KSP. Kami memang tidak memberikan list, hanya 9 saja. Namun kami coba list agar Presiden dapat mempunyai pilihan, tentu pilihan yang mendasarkan pertimbangan integritas, rekam jejak, dan kompetensi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (47.1%)