Sentimen
Negatif (94%)
21 Mei 2024 : 01.51
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kab/Kota: Karawang

Kasus: Tipikor, korupsi

Bayar Kiai dan Servis Mobil, Syahrul Yasin Limpo Peras Ditjen Perkebunan Rp317 Juta

21 Mei 2024 : 08.51 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Bayar Kiai dan Servis Mobil, Syahrul Yasin Limpo Peras Ditjen Perkebunan Rp317 Juta

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah, memberikan kesaksikan kasus rasuah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dalam kesaksiannya, Andi mengatakan bahwa SYL memeras uang Rp317 juta untuk sejumlah keperluan pribadi, seperti membayar kiai hingga servis mobil.

"Sekitar Rp317 juta," katanya dalam siding pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 20 Mei 2024.

Baca Juga: Reformasi 98: Soeharto Mundur usai 30 Tahun Berkuasa, Orde Baru Jatuh

Andi menuturkan, uang Rp317 juta itu di antaranya digunakan oleh SYL untuk membayar tiket perjalan keluarganya dari Makassar pada Desember 2022.

"Itu permintaannya dari Pak Panji (eks ajudan SYL) ke travel sebesar Rp36 juta," ucapnya.

Ditjen Perkebunan juga diperas untuk membayar kekurangan dana umrah pada Januari 2023.

"Kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp159 juta," ucapnya.

Adapun pada Agustus 2022, sambung Andi, pihaknya membiayai pemberian bantuan dari SYL kepada kiai di Karawang. Jumlahnya sebesar Rp102 juta.

Selanjutnya, SYL juga meminta untuk dibayarkan servis mobil pribadi-nya.

"Terus ada servis mobil Mercy Pak Menteri tanggal 22 Juli 2022 yang dimintakan oleh Pak Panji … itu sebesar Rp19 juta," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sumber uang Rp317 juta itu diambil dari pemotongan uang dinas perjalanan anak buah SYL di Ditjen Perkebunan yang disebut sebagai kontribusi perjalanan. Persentase pemotongan itu sekitar 30–40 persen.

"Bisa 30 persen, 40 persen. Misalnya, dapat Rp1 juta, kali 30 persen dari Rp1 juta, dipotong masing-masing yang melakukan perjalanan," ucap Andi.

Andi mengaku, pegawai Ditjen Perkebunan mengeluh dengan adanya pemotongan itu, tetapi mereka pasrah karena terpaksa. Dia juga mengalami pemotongan uang perjalanan dinas tersebut.***

Sentimen: negatif (94.1%)