Sentimen
Netral (47%)
20 Mei 2024 : 14.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Parepare

Kasus: korupsi

Terkait TPPU SYL, KPK Sita Rumah M Hatta di Parepare, Diduga Disamarkan dengan Ditempati Orang Lain

20 Mei 2024 : 21.45 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Terkait TPPU SYL, KPK Sita Rumah M Hatta di Parepare, Diduga Disamarkan dengan Ditempati Orang Lain

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu, (19/5/2024).

Lokasinya di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Pare-pare.

“Tim Penyidik, kemarin (19/5) telah selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan diatasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, (20/5/2024).

Ali Fikri menyatakan, rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rumah tersebut milik Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif Muhammad Hatta (MH).

“Yang mana MH sebagai salah satu orang kepercayaan dari Tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasil pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan RI,” tuturnya.

Lebih lanjut kata dia, aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH.

Aparat lingkungan setempat turut dilibatkan untuk menjadi saksi selama kegiatan berlangsung.

“Tim Penyidik segera akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dan juga Tersangka,” tandanya. (selfi/fajar)

Sentimen: netral (47.1%)