Sentimen
Netral (98%)
17 Mei 2024 : 23.26
Informasi Tambahan

Institusi: Sekretaris Direktorat Jenderal

Kasus: stunting

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

17 Mei 2024 : 23.26
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengkritik pernyataan Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek, Tjitjik Tjahjandarie bahwa pendidikan tinggi sifatnya tersier dan tidak wajib.

Menurutnya, tidak semestinya pernyataan tersebut disampaikan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan tingginya biaya kuliah.

Ia mengingatkan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan seluruh warga negara Indonesia.

"Sangat disesalkan. Saya kira tidak semestinya pemerintah menyampaikan pernyataan seperti itu. Secara normatif memang wajib belajar hanya sampai tingkat sekolah menengah. Namun ini batas minimal pemenuhan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan bagi warga negara," kata Hetifah kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Soal UKT Mahal, Kemendikbud: Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier, Tidak Wajib

Hetifah tidak sependapat dengan pandangan pemerintah yang melihat pendidikan tinggi bersifat tersier atau tidak wajib.

Sebaliknya, menurut dia, pemerintah harus responsif menyambut keinginan masyarakat yang tinggi terhadap pendidikan.

"Apabila hasrat masyarakat untuk memajukan diri melalui pendidikan tinggi semakin meningkat, seharusnya pemerintah responsif untuk menyaraninya dengan kebijakan yang sesuai," jelas dia.

Politikus Partai Golkar ini beranggapan, pemerintah semestinya membagi rata anggaran negara kepada seluruh sektor penting, termasuk pendidikan.

Melihat kondisi saat ini, dia menilai pemerintah hanya fokus pada beberapa sektor saja.

"Saat ini anggaran negara terlalu terfokus pada sektor kesehatan, infrastruktur, penanggulangan stunting, serta pendidikan dasar dan menengah. Sementara biaya pendidikan tinggi terabaikan," nilai Hetifah.

Baca juga: Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Untuk itu, dia mengingatkan Kemendikbud-Ristek agar menjadi kementerian yang terdepan memastikan anggaran negara 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pendidikan tinggi yang bukan hanya standar minimal.

Terlebih, menurutnya, fakta-fakta yang ada saat ini adalah banyak lapangan pekerjaan yang mensyaratkan lulusan Sarjana atau S1.

"Dan tugas pemerintah yang utama adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Berdasarkan tantangan saat ini faktanya banyak lowongan kerja yang menuntut sekurangnya pendidikan selevel S1," pesan Hetifah.

"Perlu diketahui jumlah lulusan perguruan tinggi di Indonesia baru sekitar 10 persen (Data BPS). Ini masih sangat rendah. Bandingkan dengan Jepang atau Korea Selatan yang lulusan perguruan tingginya lebih dari 50 persen. Jika kita ingin menjadi negara maju, kita harus terus menggenjot lulusan perguruan tinggi kita," pungkasnya.

Baca juga: JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Sebelumnya, Kemendikbud-Ristek menyampaikan bahwa pendidikan di perguruan tinggi bersifat tersier.

Sentimen: netral (98.4%)