DPR: Pernyataan Kemendikbudristek Mempertegas Anggapan Orang Miskin Dilarang Kuliah
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, menyayangkan pernyataan Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjani yang menyebutkan bahwa pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier.
Menurut Huda, penyataaan pejabat Kemendikbud itu mempertegas anggapan orang miskin dilarang kuliah.
"Kami prihatin dengan pernyataan-pernyataan Prof Tjitjik bahwa perguruan tinggi merupakan pendidikan tersier yang bersifat opsional atau pilihan. Bagi kami, pernyataan itu kian menebalkan persepsi bahwa orang miskin dilarang kuliah. Bahwa kampus itu elite dan hanya untuk mereka yang punya duit," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
Huda menilai pernyataan ada benarnya, tapi kurang tepat. Apalagi, pernyataan itu dilontarkan untuk menanggapi protes kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri.
"Kalau protes kenaikan UKT direspons begini, ya tentu sangat menyedihkan," ucapnya.
"Tapi saat ada keluhan biaya kuliah yang tinggi dari mahasiswa dan masyarakat seolah ingin lepas tangan," sambungnya.
Huda mengungatkan, kesempatan mengenyam pendidikan tinggi di Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan data BPS tahun 2023 Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi Indonesia itu masih 31,45 persen. Angka ini tertinggal dari Malaysia 43 persen, Thailand 49 persen, dan Singapura 91 persen.
"Salah satu kendala faktor pemicu rendahnya angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di Indonesia adalah karena persoalan biaya," imbuhnya.
Padahal, lanjutnya, anggaran pendidikan di Indonesia setiap tahun cukup besar yakni 20 persen dari APBN. Tahun ini saja ada alokasi APBN sebesar Rp 665 triliun untuk anggaran pendidikan.
"Nah, ini ada apa kok sampai ada kenaikan UKT besar-besaran dari perguruan tinggi negeri yang dikeluhkan banyak mahasiswa. Apakah memang ada salah kelola dalam pengelolaan anggaran pendidikan kita atau ada faktor lain," pungkasnya.
Sentimen: netral (88.9%)