Sentimen
Positif (44%)
19 Mei 2024 : 14.29
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Jokowi Masih Menimbang Sosok Pansel Capim KPK

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

19 Mei 2024 : 14.29
Jokowi Masih Menimbang Sosok Pansel Capim KPK

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah nama tokoh masih dipertimbangkan Kepala Negara. "Nama-nama bakal calon pansel masih dalam proses penggodokan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Mei 2024. Ari mengatakan Jokowi menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan pansel. Presiden juga bakal patuh pada peraturan yang berlaku. "Dalam menetapkan sembilan anggota Pansel Dewas dan Capim KPK, Presiden berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan," ucap Ari. Dia menekankan anggota Pansel KPK yang akan dipilih Jokowi merupakan sosok berintegritas. Tak ketinggalan, sosok itu memiliki kepedulian pada pemberantasan korupsi. "Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK 2024 adalah untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ari. Pemerintah segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK sebanyak sembilan orang. Mereka terdiri atas lima dari unsur pemerintah dan empat kalangan masyarakat.   Di sisi lain, sebanyak sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat ke Presiden Jokowi perihal usulan pemilihan sosok pansel capim dan Dewan Pengawas (Dewas). Mereka meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah nama tokoh masih dipertimbangkan Kepala Negara.
 
"Nama-nama bakal calon pansel masih dalam proses penggodokan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Mei 2024.
 
Ari mengatakan Jokowi menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan pansel. Presiden juga bakal patuh pada peraturan yang berlaku.
"Dalam menetapkan sembilan anggota Pansel Dewas dan Capim KPK, Presiden berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan," ucap Ari.
 
Dia menekankan anggota Pansel KPK yang akan dipilih Jokowi merupakan sosok berintegritas. Tak ketinggalan, sosok itu memiliki kepedulian pada pemberantasan korupsi.
 
"Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK 2024 adalah untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ari.
 
Pemerintah segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK sebanyak sembilan orang. Mereka terdiri atas lima dari unsur pemerintah dan empat kalangan masyarakat.
 
Di sisi lain, sebanyak sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat ke Presiden Jokowi perihal usulan pemilihan sosok pansel capim dan Dewan Pengawas (Dewas). Mereka meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ADN)

Sentimen: positif (44.4%)