UKT Mahasiswa Makin Mahal, DPR Singgung APBN Pendidikan Rp665 Triliun
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi polemik belakangan ini. Banyak yang mengeluhkan naiknya besaran UKT dan dinilai cukup mahal.
Terkait dengan hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan bahwa biaya pendidikan di perguruan tinggi seharusnya tidak naik. Sebab, Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia pun mengungkapkan bahwa pada tahun ini, anggaran pendidikan di Tanah Air dalam APBN mencapai Rp665 triliun.
“Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 17 Mei 2024.
UKT yang terjangkau pun menjadi hal penting. Sebab, akan berdampak pada visi Indonesia Emas 2045.
"Meskipun pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgent (penting) dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045," ujarnya.
Komisi X Wanti-Wanti Soal IniBuntut polemik mahalnya UKT tersebut, Komisi X pun membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan. Harapannya, mereka bisa memastikan biaya pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Kamis, 16 Mei 2024.
"Kami DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," ucapnya.
Nantinya, Panja akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan polemik tersebut. Ia pun mewanti-wanti soal utang.
"Jangan sampai pendidikan malah menjebak (mahasiswa) untuk berutang. Selain mengkaji ulang pembiayaan perguruan tinggi, kami juga akan mengevaluasi pembiayaan baik di pendidikan dasar dan juga menengah," tuturnya.
Gaji Dosen KecilSerikat Pekerja Kampus (SPK) mendorong kesejahteraan dosen mendapatkan perhatian yang serius. SPK menilai masih banyak dosen yang mendapatkan gaji bersih di bawah Rp3 juta, bahkan setelah bertahun-tahun mengabdi mengajar.
Anggota Litbang SPK, Fajri Siregar, mengatakan, kecilnya upah memaksa dosen untuk mengambil pekerjaan sampingan. Hal ini diungkapkannya dengan merujuk kepada penelitian yang dilakukan SPK pada 2023.
Fajri menyebutkan, sebanyak 76 persen responden dosen terpaksa mengambil pekerjaan sampingan. Hal itu berdampak kepada terbengkalainya tugas utama dosen karena tidak fokus di satu pekerjaan.
"Parahnya, dosen yang bekerja di universitas swasta jauh lebih rentan terhadap gaji rendah," katanya, seperti yang dilaporkan jurnalis Pikiran Rakyat, Muhammad Ashari.***
Sentimen: positif (76.2%)