Sentimen
Negatif (96%)
18 Mei 2024 : 20.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kubu Raya

Kasus: stunting

Partai Terkait

Komisi IX: Pemerintah Daerah Ujung Tombak Penyelesaian Stunting

18 Mei 2024 : 20.02 Views 5

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Komisi IX: Pemerintah Daerah Ujung Tombak Penyelesaian Stunting

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menilai saat ini belum semua pemerintah daerah memahami betul mengenai stunting, padahal mereka bertanggung jawab dalam penurunan angka stunting di daerahnya.

Maka itu, menurutnya, pemerintah daerah (pemda) di Tanah Air perlu benar-benar memahami persoalan stunting, mulai dari upaya pencegahan hingga penanganannya.

"Pemahaman stunting ini belum merata juga padahal itu tanggung jawab para pemimpin di daerah," katanya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dengan agenda pembahasan mengenai pelaksanaan program penurunan stunting, di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti disiarkan laman resmi DPR RI, Jumat (17/5).

Baca Juga :

Legislator: Perlu Kerja Keras dan Evaluasi Capai Target Penurunan Stunting Hingga 14%

Darul juga menyoroti persoalan penanggung jawab percepatan penurunan stunting di daerah. Darul menilai, sepatutnya kepala daerah yang menjadi penanggung jawab percepatan penurunan stunting, sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Diketahui, Perpres tersebut mengatur bahwa penanggung jawab percepatan penurunan stunting di daerah adalah wakil kepala daerah.

"Di daerah penanggung jawabnya jangan wakil kepala daerah karena memang antara kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak banyak yang bisa sejalan setelah terpilih, apalagi berbeda partai," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Untuk mengatasi persoalan itu, Darul memandang Perpres tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu ditinjau kembali.

Kepala BKKBN Hasto sebelumnya menyampaikan bahwa intervensi penurunan yang dilakukan oleh pihaknya difokuskan pada lima provinsi yang memiliki 2.459.719 balita stunting atau setara dengan 51 persen dari total balita stunting di Indonesia. Lima provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten.

Baca Juga :

PKK dan Bidan Desa Sinergis Kerja Sama Atasi Stunting di Kubu Raya


Redaktur : Lili Lestari

Penulis : -

Sentimen: negatif (96.2%)