Sentimen
Negatif (99%)
18 Mei 2024 : 12.00
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Fasilitasi Pemeriksaan BPK terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

18 Mei 2024 : 12.00
KPK Fasilitasi Pemeriksaan BPK terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

FAJAR.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat memfasilitasi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini, berdasarkan penetapan majelis hakim Tipikor, KPK memfasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pemeriksa BPK pada Auditoriat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (17/5/2024), dikutip dari ANTARA.

Ali menjelaskan, saksi yang diperiksa pada hari ini adalah mantan Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo.

Pada Kamis (16/5/2024), KPK juga memfasilitasi pemeriksaan BPK terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.

SYL sebelumnya didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian selama periode 2020 hingga 2023.

Pemerasan tersebut dilakukan bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, yang berperan sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)

Sentimen: negatif (99.1%)