Sentimen
Negatif (100%)
18 Mei 2024 : 11.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, bandung, Bogor, Bekasi, Depok, Cianjur, Kepulauan Seribu

Tokoh Terkait

Kapasitas TPA Bantar Gebrang Penuh, Heru Budi Bangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu Untuk DKJ

18 Mei 2024 : 18.05 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kapasitas TPA Bantar Gebrang Penuh, Heru Budi Bangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu Untuk DKJ

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi mempunyai usulan untuk membereskan permasalahan sampah.

Diketahui, Heru Budi mengusulkan untuk membangun pulau reklamasi di perairan Kepulauan Seribu.

Pulau reklamasi tersebut nantinya akan menjadi tempat pengolahan sampah baru bagi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Menurut Heru Budi, Pembangunan pulau reklamasi di Kepulauan Seribu tersebut akan menggantikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.

Baca Juga: MenPAN RB Akan Cabut NIP Tenaga Honorer Ini Jika Sudah Terangkat Menjadi PPPK

Pasalnya, diprediksi kapasitas TPA Bantar Gebang dalam beberapa tahun ke depan sudah tidak muat menampung sampah dari DKJ.

Dikatakan olehnya, nanti pula reklamasi tersebut akan dibuat dari sendimen dan lumpur yang diambil dari 13 sungai di DKJ.

Selain itu, pulau reklamasi ini juga akan dibuat dari sampah di DKJ sebagai pondasi daratannya.

Heru Budi mengatakan pemilihan lokasi di Kepulauan Seribu dikarenakan lokasi ini jauh dari daerah perkotaan.

Baca Juga: Disentil Gubernur Soal Tanggap Darurat Longsor di Bandung Barat, Arsan Latif: Insyaallah Hari Ini

Dirinya menambahkan bahwa tempat pengolahan sampah baru ini paling lambat akan beroperasi 10 tahun mendatang.

Tempat pengolahan sampah ini akan melayani wilayah DKJ yang terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

Heru Budi mengatakan bahwa pulau reklamasi pengolahan sampah di Kepulauan Seribu tersebut diklaim ramah lingkungan.

Dirinya meyakini pulau reklamasi pengolahan sampah pengganti TPA Bantar Gebang tersebut tidak akan mencemari perairan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Biar Tidak Salah Paham! Ini Kabar Terbaru dari UU ASN 2023 yang Wajib Kamu Tahu, Pasca di Tandatangani oleh Jokowi

Dipercaya, tempat pengolahan sampah baru tersebut dapat beroperasi hingga 100 tahun lamanya.

Selain itu, kapasitas sampah yang dapat ditampung di pulau reklamasi tersebut diklaim lebih besar dibandingkan dengan TPA Bantar Gebang.

Heru Budi sendiri rencananya akan menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat untuk segera dilakukan pengkajian secara mendalam.

Diharapkan, pulau reklamasi tersebut akan menyelesaikan permasalahan sampah di wilayah DKJ pada masa mendatang.***

 

Sentimen: negatif (100%)