Penyerang Suami Mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi Dibui 30 Tahun
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Jakarta -
Seorang pria yang menyerang suami mantan Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi dengan palu, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan dalam persidangan yang digelar di pengadilan federal di San Francisco pada Jumat (17/5) waktu setempat.
David DePape tahun lalu divonis bersalah karena membobol rumah pasangan itu di San Francisco pada Oktober 2022, dan memukul Paul Pelosi dengan palu.
Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (18/5/2024), para juri dalam persidangannya tahun lalu mendengar bagaimana DePape - mantan aktivis nudis Kanada yang sesekali bekerja sebagai tukang kayu - awalnya berencana untuk menargetkan Nancy Pelosi, berencana untuk menghancurkan tempurung lututnya jika dia tidak mengakui "kebohongan" partainya.
Saat tiba di rumah mereka dengan membawa tali, sarung tangan, dan lakban, DePape malah menemui suami Nancy, Paul Pelosi yang saat itu berusia 82 tahun, dan terus bertanya, "Di mana Nancy?"
Selama apa yang dikatakan DePape kepada petugas polisi sebagai percakapan yang "cukup bersahabat" dengan Paul Pelosi, suami Nancy itu berhasil menelepon untuk meminta bantuan penegak hukum.
Beberapa saat kemudian ketika polisi tiba, DePape memukul Pelosi dengan palu sebelum petugas polisi bergegas ke arahnya dan mengambil senjatanya.
Pelosi pingsan dan tengkoraknya retak. Dia menghabiskan hampir seminggu di rumah sakit, tempat dia menjalani operasi.
Nancy Pelosi tidak ada di rumah pada malam penyerangan itu.
Sentimen: negatif (92.8%)