Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Cianjur
Tokoh Terkait
Azwar Anas
Ada 6 Kriteria Tenaga Honorer Diangkat PPPK 2024 Tanpa Tes Sesuai UU ASN, Kamu Termasuk?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Tenaga honorer bakal diangkat menjadi PPPK 2024 tanpa tes sesuai dengan amanat UU ASN 2023.
Berdasarkan UU ASN, ada tenaga honorer menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PPPK 2024.
Kabar pengangkatan PPPK 2024 ini tentu menjadi angin segar bagi tenaga honorer.
Sebab, nasib tenaga honorer bisa terselamatkan sebelum adanya penghapusan pada Desember mendatang sesuai UU ASN.
Baca Juga: MenPAN RB Akan Cabut NIP Tenaga Honorer Ini Jika Sudah Terangkat Menjadi PPPK
Namun, hanya ada enam golongan tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PPPK.
Keenam kategori tenaga honorer tersebut dibocorkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
KemenPAN RB menginformasikan bahwa pengadaan CASN PPPK saat ini sudah sampai tahap verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan data yang masuk ke database BKN, sebanyak 1.788.851 tenaga honorer telah diverval melalui laman https://verif-nonasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Kenyataan Menyedihkan Guru Honorer SD Usai Demo Kecurangan Seleksi PPPK Malah Dipecat Kepala Sekolah, Kok Bisa?
Dalam pelaksanaan verval data tenaga honorer, BKN menetapkan enam kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja).
Keenam kriteria yang dimaksud adalah honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Verval data tenaga honorer tersebut merupakan bagian dari tahapan seleksi CASN 2024.
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah menetapkan 1,28 juta formasi pada tahun ini.
Baca Juga: Buntut Pemilu 2024, Kades di Cianjur Divonis 9 Bulan Penjara
Nantinya pendaftaran CASN 2024 akan dibuka setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.
Penyusunan rincian formasi ASN tahun 2024 sebenarnya sudah dilakukan sejak tanggal 15-29 Maret 2024.
Pemerintah bahkan memberikan perpanjangan hingga 30 April 2024.
Akan tetapi, hingga saat ini ada beberapa instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan formasi.
Baca Juga: Sabar Ya, Menpan RB Menyebut Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
Salah satu penyerbabnya karena instansi tersebut mendapatkan alokasi formasi cukup besar, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk verval rincian formasi.
"Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini."
"Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," kata Anas.
Proses verval data tenaga honorer sendiri dilakukan oleh BKN dengan melibatkan bantuan BPKP.
Hingga tanggal 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB, tercatat verval tenaga non ASN kriteria 2 mencapai 89.87 persen, kriteria 3 sudah 100 persen, kriteria 4 mencapai 63.33 persen, kriteria 5 sudah 100 persen, dan kriteria 6 mencapai 99.52 persen.
Hasil verval tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK.***
Sentimen: positif (96.9%)