Heru Budi Dapat Info Oknum RT Terima Setoran Jukir Liar
Detik.com Jenis Media: News
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku mendapatkan informasi mengenai oknum RT yang menerima setoran parkir liar. Informasi itu didapatkannya melalui Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo.
"Ya saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan seperti itu," kata Heru Budi kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Heru memastikan pihaknya akan mengecek oknum RT tersebut. Jika terbukti menerima setoran maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan.
"Nanti melalui mekanisme di sana ada pak asisten pemerintah mekanisme pak lurah dipanggil RT nya atau ada RW juga, diberi peringatan," ujarnya.
Heru meminta agar para ketua RT menegakkan aturan yang ada. Ia pun mengancam akan mengganti Ketua RT apabila tak disiplin.
"Tentunya di perda kan ada, kita menegakan perda ada aturan semuanya. RT juga mengikuti aturan-aturan di Perda, kalau tidak disiplin bisa diganti," ujarnya.
Sejauh ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik Ibu Kota. Saat ini, total 127 jukir liar ditertibkan petugas di minimarket hingga rumah toko (ruko).
"Total juru parkir liar yang ditindak tanggal 15 Mei sampai 16 Mei 2024: 127 juru parkir liar," kata Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).
Penertiban jukir liar dilakukan di lima kota oleh tim gabungan Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (16/5/2024) di 66 lokasi, mulai minimarket hingga bangunan ruko.
Sebanyak sembilan jukir liar ditindak oleh Satpol PP tingkat provinsi. 14 jukir ditindak di Jakarta pusat, 11 jukir ditindak di Jakarta Utara, 15 jukir di Jakarta Barat, sembilan jukir di Jakarta Selatan, 14 jukir di Jakarta Timur.
(taa/dwia)Sentimen: negatif (78%)