KPK Sita Dokumen-Barang Elektronik Saat Geledah Rumah Adik SYL
Detik.com Jenis Media: News
KPK telah menggeledah rumah adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar. KPK mengamankan dokumen hingga barang elektronik terkait kasus yang menjerat SYL.
"Tim Penyidik kemarin telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan sekaligus penyitaan di salah satu rumah kediaman yang beralamat di Jalan Letjen Hertasning," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).
"Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL," tambahnya.
Ali mengatakan penggeledahan disaksikan oleh pengurus RT dan RW setempat. dia mengatakan barang yang dimaksud akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.
"Analisis lanjutan segera dilakukan untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan," sebutnya.
Sebagai informasi, SYL dijerat sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Selain itu, SYL juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
SYL, Kasdi dan Hatta telah diadili dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Mereka didakwa dalam berkas terpisah.
Dalam dakwaan jaksa, SYL didakwa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan dan menerima gratifikasi. Total penerimaan SYL dari kasus ini Rp 44,5 miliar. Sementara, kasus TPPU-nya masih dalam penyidikan di KPK.
(ial/haf)Sentimen: negatif (99.1%)