Sentimen
Positif (99%)
16 Mei 2024 : 15.01
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Bogor

Kasus: stunting

Tokoh Terkait

Angka Perceraian Turun 10,2%, ?Kemenag Dorong Peran KUA Jaga Ketahanan Keluarga

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

16 Mei 2024 : 15.01
Angka Perceraian Turun 10,2%, ?Kemenag Dorong Peran KUA Jaga Ketahanan Keluarga

Jakarta: Angka perceraian di Indonesia menurun hingga 10,2 persen di 2023 dengan 463.654 kasus dari 516.344 kasus pada 2022. Jumlah tersebut merujuk dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengapresiasi kinerja Kantor Urusan Agama (KUA). Menurut dia, KUA telah berperan menyosialisasikan dan mengampanyekan pentingnya persiapan dan kematangan sebelum menikah. “KUA telah melakukan sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya kesiapan emosional, spiritual, dan finansial bagi calon pengantin yang ternyata berpengaruh terhadap penurunan angka cerai,” ujar Kamaruddin dalam kegiatan Workshop Pengembangan SIMKAH Gen 4 di Bogor, Rabu, 15 Mei 2024. Penurunan angka perceraian, kata Kamaruddin, dipicu oleh penurunan jumlah pernikahan sebagai dampak dari Revisi UU Perkawinan yang mengharuskan usia minimal 19 tahun bagi perempuan. Dirjen Bimas Islam mendorong KUA terus berperan dalam menjawab dinamika isu-isu sosial untuk memperkuat ketahanan keluarga. “Jika keluarga rentan terhadap persoalan sosial, ekonomi, dan lain-lain, hal ini akan berdampak pada ketahanan keluarga,” terang dia.   Selain itu, pihaknya terus meningkatkan kualitas Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Dia menjelaskan Bimwin dapat mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat terhadap KUA yang tidak hanya melayani pernikahan, tetapi mengambil bagian dalam penyelesaian problematika sosial seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan kemiskinan ekstrem. “Calon pengantin harus mampu memahami makna, tujuan, dan persiapan sebuah perkawinan agar dapat membentuk keluarga sakinah,” ujar dia.

Jakarta: Angka perceraian di Indonesia menurun hingga 10,2 persen di 2023 dengan 463.654 kasus dari 516.344 kasus pada 2022. Jumlah tersebut merujuk dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024.
 
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengapresiasi kinerja Kantor Urusan Agama (KUA). Menurut dia, KUA telah berperan menyosialisasikan dan mengampanyekan pentingnya persiapan dan kematangan sebelum menikah.
 
“KUA telah melakukan sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya kesiapan emosional, spiritual, dan finansial bagi calon pengantin yang ternyata berpengaruh terhadap penurunan angka cerai,” ujar Kamaruddin dalam kegiatan Workshop Pengembangan SIMKAH Gen 4 di Bogor, Rabu, 15 Mei 2024.
Penurunan angka perceraian, kata Kamaruddin, dipicu oleh penurunan jumlah pernikahan sebagai dampak dari Revisi UU Perkawinan yang mengharuskan usia minimal 19 tahun bagi perempuan. Dirjen Bimas Islam mendorong KUA terus berperan dalam menjawab dinamika isu-isu sosial untuk memperkuat ketahanan keluarga.
 
“Jika keluarga rentan terhadap persoalan sosial, ekonomi, dan lain-lain, hal ini akan berdampak pada ketahanan keluarga,” terang dia.
 
Selain itu, pihaknya terus meningkatkan kualitas Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Dia menjelaskan Bimwin dapat mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat terhadap KUA yang tidak hanya melayani pernikahan, tetapi mengambil bagian dalam penyelesaian problematika sosial seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan kemiskinan ekstrem.
 
“Calon pengantin harus mampu memahami makna, tujuan, dan persiapan sebuah perkawinan agar dapat membentuk keluarga sakinah,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: positif (99.9%)