Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Rorotan
Tokoh Terkait
Pemprov Tertibkan 55 Jukir Liar di Sejumlah Minimarket di Jakarta
Detik.com Jenis Media: News
Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP mulai melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar minimarket di sejumlah titik. Dalam sehari, Dishub menertibkan 55 jukir.
"Penertiban dilakukan pada 45 minimarket di Jakarta dan sebanyak 55 juru parkir liar telah ditertibkan," tulis Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta dalam akun Instagramnya @up_perparkirandishub, Kamis (16/5/2024).
Para jukir liar tersebut kemudian dibawa ke IRTI Monas untuk didata. Mereka kemudian mengisi surat pernyataan agar tidak melakukan pungli lagi.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai melakukan operasi penertiban parkir dan juru parkir (jukir) liar pada Rabu (15/4). Giat dilaksanakan bersama pemerintah kota, Satpol PP, TNI, dan Polri.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono meminta penertiban jukir liar dilakukan secara manusiawi. Heru Budi tak ingin juru parkir liar itu meresahkan masyarakat.
"Saya sudah minta Dinas Perhubungan dengan Tramtib melakukan penertiban secara manusiawi," kata Heru Budi kepada wartawan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5).
"Artinya, perlu kita biarkan mereka, tetapi jangan meresahkan masyarakat, masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta," sambungnya.
(bel/lir)Sentimen: negatif (99.5%)