Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tebet, Setiabudi
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Juru Parkir Liar di Jakarta Selalu Setor Sejumlah Uang ke Oknum ‘Pengawas’
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Juru parkir liar di wilayah Jakarta memang sangat meresahkan. Lokasi-lokasi yang harusnya bebas parkir, justru muncul sejumlah juru parkir liar dan meminta uang kepada pemilik kendaraan.
Juru parkir liar di kawasan Jakarta ini bisa ditemui dengan mudah di minimarket kondang hingga beberapa lokasi lain. Padahal jaringan minimarket tersebut sudah membayar retribusi parkir kepada pemerintah, sehingga pelanggan bisa membawa kendaraan tanpa perlu membayar parkir lagi.
Saat Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan penertiban terhadap juru parkir liar, terungkap fakta aliran uang yang didapatkan. Seorang juru parkir mengaku harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi wilayah kerjanya.
Bagus, seorang juru parkir minimarket di Kecematan Tebet, mengaku tidak mematok tarif pasti saat menjadi juru parkir liar. Pekerjaan itu sudah dilakukannya selama kurang lebih setahun.
Baca Juga: Indra Iskandar Klaim Sampaikan Fakta Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Perabotan ke Penyidik KPK
Tiap harinya, Bagus harus bergantian shift dengan tiga orang lainnya untuk menjaga parkir area tersebut. Jadi bisa dibayangkan bahwa pendapatkan oknum pengawas yang mengawasi lokasi tersebut cukup banyak.
“Sudah lama menjadi tukang parkir. Tapi saya tidak pernah meminta dengan memaksa, seadanya juga saya terima,” ujar Bagus.
Bagus tidak mau mengungkap siapa oknum yang mengawasi lokasi tersebut, dan menerima uang dari para juru parkir liar. Ia hanya bisa pasrah saat dibina pihak Pemkot, dan berniat menjadi tukang ojek online (ojol).
Penertiban parkir liar dilaksanakan serentakKepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) Bernard Octavianus mengungkapkan penertiban para juru parkir liar di Jakarta dilaksanakan secara serentak. Penindakan di lapangan dimulai hari ini Rabu, 15 Mei 2024.
Di wilayah Jakarta Selatan, mereka melakukan penindakan di dua kecamatan. Dalam pelaksanaannya, penindakan dilakukan dengan cara humanis dan persuasif.
Saat ada juru parkir liar, para petugas menghampiri, mendata, dan kemudian memberikan pemahaman. Juru parkir liar juga diminta membuat surat pernyataan untuk tak lagi melakukan aksi tersebut.
"Pada tahap awal, kami lakukan secara humanis dan persuasif, apabila ditemukan jukir liar, kami akan melakukan pembinaan dengan cara memberikan edukasi dan juga membuat surat pernyataan untuk tak lagi menjadi jukir liar," ucap Bernard.
Terdapat 11 juru parkir liar dalam penertiban hari pertama di dua kecamatan, Setiabudi dan Tebet. Setelah didata, dan diberi pemahaman para juru parkir tersebut diminta pulang ke rumah.
Penertiban dilakukan di sejumlah minimarket, dan tempat usaha lainnya yang terindikasi ada juru parkir liar.***
Sentimen: negatif (99.6%)