Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tebet
Tokoh Terkait
Syafrin
Pendapatan Juru Parkir Liar Dalam Sehari Capai Ratusan Ribu Rupiah
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Pendapatan juru parkir liar di Jakarta mencapai ratusan ribu rupiah per bulannya. Hanya saja penghasilan tersebut belum dibagi dengan rekan, dan disetorkan kepada oknum yang mengawasi wilayah.
Budi (52) seorang juru parkir liar yang sudah menekuni profesinya selama dua tahun mengungkap penghasilan yang didapatkannya dari memarkir di sebuah minimarket di kawasan Jakarta Pusat. Per hari Budi selalu mendapatkan uang minimal Rp100.000, yang dibagi dua dengan rekannya.
"Saya diajak kerja, ngasih buat makan saja. Sehari kadang Rp100 ribu, kadang dibagi dua. Namanya tempatnya kecil. Saya bantu-bantu saja. Kalau dapatnya banyak, Alhamdulillah Rp150 ribu, daripada menganggur," kata Budi.
Penertiban juru parkir liar di kawasan DKI Jakarta dilakukan serentak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Rabu, 15 Mei 2024. Selain menertibkan juru parkir, Pemprov juga melakukan pembinaan agar juru parkir liar ini menemukan pekerjaan yang sesuai minat.
Baca Juga: Juru Parkir Liar di Jakarta Selalu Setor Sejumlah Uang ke Oknum ‘Pengawas’
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pendataan yang dilakukan terhadap juru parkir liar akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi. Juru parkir liar tersebut nantinya akan didata kemudian diinventarisir minat mereka untuk kemudian disiapkan diklat dan pelatihan.
Syafrin mengungkapkan penertiban ini dilakukan selama sebulan ke depan. Pemprov DKI Jakarta juga dibantu oleh Dinas Perhubungan, Satpol PP, unsur kewilayahan, Polisi dan TNI dengan mengedepankan pola humanis dan persuasif.
Penertiban juru parkir liar ini tak dimungkiri dilakukan usai banyaknya laporan dari warga yang resah dengan keberadaan juru parkir liar. Masyarakat meminta ketegasan pemerintah menindak juru parkir liar tersebut.
Di wilayah Jakarta Pusat, ada 12 juru parkir liar yang ditertibkan di delapan minimarket. Mereka kemudian didata, hingga dibina.
Setor ke oknumSementara itu, penertiban di kawasan Jakarta Selatan menghasilkan 11 orang yang kedapatan menjadi juru parkir liar. Penindakan dilakukan tak hanya di minimarket tapi juga di usaha-usaha lainnya.
Salah satu juru parkir hanya bisa pasrah ditetibkan oleh pemerintah. Dia pun mengaku setiap hari bergantian dengan tiga temannya.
Bagus, salah satu juru parkir liar di Tebet, mengaku selalu menyetorkan sejumlah uang ke oknum yang mengawasi wilayah. Dia enggan mengungkap siapa oknum tersebut.
"Sudah lama menjadi tukang parkir. Tapi saya tidak pernah meminta dengan memaksa, seadanya juga saya terima," kata Bagus, yang berniat akan menjadi sopir ojol.***
Sentimen: negatif (100%)