Lampu Merah untuk Honorer di Tanah Air, BKN Sudah Buat Keputusan Final Mengenai Nasib Kalian
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - BKN telah mengeluarkan sebuah surat edaran untuk para tenaga honorer di Tanah Air.
Surat edaran dari BKN itu isinya adalah menyengkut masa depan para tenaga honorer di Tanah Air.
Surat edaran itu dikeluarkan oleh BKN tanggal 18 April 2024 dan bersi mengenai kelanjutan nasib para honorer di Tanah Air.
Surat edaran BKN nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 wajib diketahui oleh para honorer di Tanah Air.
Baca Juga: Skema Final MenPAN RB! Begini Kejelasan Nasib Tenaga Honorer di Tengah Keterbatasan Formasi pada Rekrutmen PPPK 2024
Sebab itu adalah keputusan masa depan untuk para honorer di Tanah Air yang sudah final dan tak bisa diganggu gugat.
Sebelumnya BKN telah melakukan pendataan untuk para honorer termasuk bagi honorer di Tanah Air.
Pendataan honorer di banten dilakukan guna nanti yang memenuhi syarat statusnya akan diangkat jadi PPPK.
Menpan RB menjamin bahwa honorer yang namanya ada di database BKN itu dipastikan dapat NIP artinya akan diangkat PPPK.
Baca Juga: Sebanyak 1,7 Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini, Pemerintah Sudah Siapkan NIP, Ini Targetnya
Kemudian dilakukanlah pendataan bagi para honorer itu, kini ada 2,3 juta formasi yang sudah disetujui.
Honorer yang namanya sudah terdata di database BKN maka nanti akan diangkat oleh pemerintah statusnya menjadi PPPK.
Keluarnya surat edaran dari BKN itu adalah sebagai lampu merah bahwa BKN telah menghentikan proses pendataan honorer.
Baca Juga: Tamat Sudah Riwayat Honorer di Jawa Timur 2024 Pasca Terbitnya Surat Edaran dari BKN
Bagi yang namanya terdata maka akan diangkat PPPK. Perlu diketahui segini besaran gaji PPPK 2024 usai alami kenaikan 8 persen.
Gol.I Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900
Gol.II Rp2.116.900 hingga Rp3.071.200
Gol.III Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200
Gol.IV Rp2.299.800 hingga Rp3.336.600
Gol.V Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900
Baca Juga: Junimart Girsang Bocorkan Syarat yang Wajib Dipenuhi Tenaga Honorer agar Diangkat Jadi PPPK 2024, Apa Saja?
Gol.VI Rp2.742.800 hingga Rp4.367.100
Gol.VII Rp2.858.800 hingga Rp4.551.800
Gol.VIII Rp2.979.700 hingga Rp4.744.400
Gol.IX Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500
Gol.X Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000
Gol.XI Rp3.480.300 hingga Rp5.716.000
Baca Juga: Polemik Regulasi PPPK 2024: Kurangnya Jumlah Formasi hingga Tenaga Honorer P1 Tak Lagi Jadi Prioritas
Gol.XII Rp3.627.500 hingga Rp5.957.800
Gol.XIII Rp3.781.000 hingga Rp6.209.800
Gol.XIV Rp3.940.900 hingga Rp6.472.500
Gol.XV Rp4.107.600 hingga Rp6.746.200
Gol.XVI Rp4.281.400 hingga Rp7.031.600
Baca Juga: MenPAN RB Batal Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024, Tiga Kriteria Ini jadi Penyebabnya
Gol.XVII Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000
Itulah lampu merah bagi honorer di Banten dengan keluarnya surat edaran dari seperti dikutip Ayobandung.com dari Siaran Pers nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024, Selasa 14 Mei 2024. ***
Sentimen: positif (98.3%)