Sentimen
Positif (99%)
14 Mei 2024 : 18.05

Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

14 Mei 2024 : 18.05
Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria

Selasa, 14 Mei 2024 – 06:07 WIB

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi (kanan) bersama Sekretaris Negara untuk Pariwisata Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Republik Austria Sussane Kraus-Winkler di acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama rekrutmen tenaga kerja profesional dan terampil di Ruang Tridarma Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Austria sepakat menjalin kerja sama rekrutmen tenaga kerja profesional dan terampil.

Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dan Sekretaris Negara untuk Pariwisata Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Republik Austria Sussane Kraus-Winkler di Ruang Tridarma Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/5).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempersiapkan dan memanfaatkan bonus demografi.

"Upaya ini dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan relevansi antara kualitas tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja dan membuka peluang kesempatan kerja di luar negeri," kata Menaker Ida Fauziyah usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Menurut Ida Fauziyah, pelaksanaan kerja sama rekrutmen tenaga kerja terampil, Kementerian Tenaga Kerja dan Ekonomi Austria akan melibatkan mitra kerja samanya.

Mereka yang akan dilibatkan termasuk Kamar Ekonomi Federal Austria dan Agensi Bisnis Austria-Kerja di Austria.

"Ketentuan-ketentuan yang dituangkan dalam MoU Indonesia Austria ini juga mencerminkan komitmen bersama kami untuk mendorong jalur hukum untuk mengakses pasar tenaga kerja Austria dan memastikan perlindungan hak dan kesejahteraan para profesional dan pekerja terampil Indonesia yang bekerja di Austria," terangnya.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan MoU juga menyoroti pembentukan Komite Bersama untuk mengawasi implementasi MoU ini, mengembangkan pedoman, dan melakukan pertemuan tahunan untuk mendorong dialog dan kolaborasi yang berkelanjutan.

Indonesia dan Austria sepakat menjalin kerja sama rekrutmen tenaga kerja profesional dan terampil yang tertuang dalam MoU yang ditandatangani kedua belah pihak

-

Sentimen: positif (99.2%)