Sentimen
Positif (98%)
14 Mei 2024 : 11.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Purwakarta

Begini Pesan Sri Mulyani untuk Pejabat Bea Cukai Usai Banyak Kasus Viral di Medsos

14 Mei 2024 : 18.55 Views 1

Tagar.id Tagar.id Jenis Media: Nasional

Begini Pesan Sri Mulyani untuk Pejabat Bea Cukai Usai Banyak Kasus Viral di Medsos

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memberikan pesannya untuk para pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Hal ini menyusul ramainya masukan masyarakat yang tertuju kepada unit di bawah bendera Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, dalam beberapa pekan terakhir.

Melalui laman Instagram pribadinya @smidrawati, Sri Mulyani mengadakan diskusi yang dihadiri Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, jajaran Eselon I dan pimpinan DJBC di Kantor DJBC, Senin, 13 Mei 2024.

Ia mengatakan, pertemuan ini membahas tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat, khususnya beberapa minggu belakangan, serta perbaikan fundamental dari institusi Bea Cukai

“Saya berpesan kepada para pimpinan yang hadir agar mampu memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini. Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama dengan APH (aparat penegak hukum) dan K/L lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani dikutip, Selasa, 14 Mei 2024.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan kepada institusi yang dipimpin Askolani tersebut. Menurutnya, masukan ini akan menjadi semangat agar DJBC dapat bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

Di sisi lain, ia juga berterima kasih pada pegawai dalam tubuh Bea Cukai yang telah bekerja dengan baik.

“Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia,” pungkas Sri Mulyani.

Terbaru, Kemenkeu baru saja mencopot Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmadi Effendy Hutahaean, yang dilaporkan ke KPK oleh Pengacara Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas. 

Rahmady dilaporkan terkait dengan LHKPN yang tidak wajar. Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya. []

Sentimen: positif (98.1%)