Tingkatkan PAD, Kades Minta Pasar Tirtomarto Malang Dikelola Desa
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Malang (beritajatim.com) – Pasar Bakroto di Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading, kini dikelola Pemerintah Kabupaten Malang. Sistem yang dilakukan, bagi hasil sebesar 60 dan 40 persen. Rincinya 60 persen untuk pengelola dan 40 persen untuk pemerintah desa.
Lantaran minimnya pendapatan tersebut, Pemdes Tirtomarto minta agar pengelolaan pasar tradisional itu diserahkan sepenuhnya pada Pemerintah Desa Tirtomarto.
Kepala Desa Tirtomarto Joni Suhariyanto menjelaskan, untuk pendapatan setiap tahun hanya di kisaran Rp25 juta hingga Rp28 juta. “Saya optimis jika pasar Bakroto nantinya bisa dikelola desa, pendapatan setiap tahun bisa mencapai sebesar Rp80 juta,” kata Joni, Senin (13/5/2024).
Joni berdalih, guna menggapai nilai yang lebih besar, yaitu dengan memanfaatkan beberapa lahan kosong di seputaran pasar. Salah satunya dengan mendirikan kios-kios dan rest area di lahan eks terminal Ampelgading yang hingga kini belum dimanfaatkan.
Menurut Joni, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan ke Bupati Malang HM. Sanusi. “Permohonan kami sudah masuk tahap terakhir. Untuk peningkatan PAD, saya mohon kepada Bapak Bupati Malang agar pengelolaan pasar Bakroto ini diserahkan ke pihak desa Tirtomarto yang saat ini adalah desa mandiri,” katanya.
“Dan itu betul-betul mandiri dengan peningkatan PAD dari unit usaha pasar. Untuk yang lain sudah berjalan, saya mohon karena dengan sistem bagi hasil yang masih berjalan saat ini, nilainya kurang maksimal,” sambung Joni.
Menjawab surat permohonan terakhir itu, kata Joni, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan jawaban bahwa pengelolaan pasar Bakroto oleh Pemdes Tirtomarto itu masih menunggu proses yang harus ia laksanakan.
“Karena lahan itu aset Pemkab Malang, jadi harus ada pelepasan aset lewat jalan musyawarah bersama pihak terkait. Beberapa proses juga harus dijalani mulai dari pemeriksaan lokasi, besarnya aset dan sebagainya,” kata Joni mengutip jawaban Bupati Malang.
Joni berharap, sebelum berakhir masa jabatannya, permohonan itu segera terkabulkan oleh Bupati Malang. Sehingga pihaknya bisa menata manajemen terutama di BUMDes. Jika permohonan itu dikabulkan, pasar Bakroto berstatus pasar desa bukan lagi milik Kabupaten Malang.
“Untuk pembenahannya nanti kami ajukan ke tingkat nasional. Karena pembangunan pasar desa saat menjadi skala prioritas di tingkat nasional. Tetapi dengan statusnya masih pasar daerah, kami belum bisa mengajukan pembangunan itu ke Pemerintah pusat,” kata Joni mengakhiri. [yog/suf]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: negatif (93.8%)