Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian, Klaim Setiap Presiden Punya Tantangan Berbeda

14 Mei 2024 : 04.37 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian, Klaim Setiap Presiden Punya Tantangan Berbeda

JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Revisi kemungkinan akan dilakukan sebelum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi presiden dan wakil presiden (wapres) Oktober 2024 mendatang.

"Ya, mungkin revisi (UU Kementerian Negara) itu dimungkinkan. Ya, revisi itu bisa sebelum dilakukan (sebelum pelantikan presiden)," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Gedung Nusantara IV di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga

Khofifah Tak Setuju Kemensos dan Kementerian PPPA Digabung, Kenapa?

Menurutnya, UU Kementerian Negara membatasi presiden mengatur jumlah kabinet. Padahal, kata dia, setiap presiden memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.

"Masalahnya nomenklatur dari pemerintahan itu selalu berbeda dan tantangan programnya juga berbeda," kata Muzani.

Baca Juga

Prabowo Diisukan Tambah Jumlah Kementerian, PAN: Itu Bukan Bagi-Bagi Kursi

Dia mengatakan, perbedaan tantangan dan masalah itu menyebabkan perbedaan komposisi kabinet di era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

"Dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum (tahu)," ucap Muzani.

Baca Juga

Ganjar Soal Prabowo Akan Tambah Jumlah Kementerian: Saya Paham Pasti Politik Akomodasi

Dia menilai, UU Kementerian Negara harus bersifat fleksibel, termasuk klausul yang mengatur jumlah nomenkaltur kementerian.

"Tetapi karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda, itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," ucap Muzani.

Baca Juga

Yusril Ingatkan Prabowo Harus Revisi UU Jika Mau Tambah Kementerian

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: negatif (72.7%)