Sentimen
Tokoh Terkait
Wacana Tambah Kementerian Prabowo-Gibran, Mardani Ali Sera: Miskin Struktur, Kaya Fungsi Senin, 13/05/2024, 07:40 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Warta Ekonomi, Jakarta -
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera buka suara terkait dengan wacana perombakan nomenklatur kementerian pada pemerintahan dari Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.
Ia mengatakan, wacana tersebut bilamana direalisasikan, maka harus melalui kajian mendalam dari berbagai sudut pandang, apalagi menyangkut urusan sektor pendidikan. Hal ini terkait dengan koordinasi antar kementerian yang bisa saja malah menjadi berantakan.
Baca Juga: Zulhas: Prabowo Dicintai Karena Ingin Melayani Rakyat yang Kelaparan
“Saya agak menolak tentang pembengkakan (nomenklatur) kementerian ini. Seharusnya, reformasi birokrasi itu rumusnya sederhana, yaitu miskin struktur, kaya fungsi. Jangan sampai justru makin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan,” ungkanya dilansir Senin (13/5).
Adapun ia mengingatkan bahwa penambahan nomenklatur kementerian termasuk yang berkaitan dengan sektor kependidikan belum tentu menjadi solusi yang cespleng.
Tidak hanya itu saja, jika ego sektoral kerap terjadi, maka berpotensi akan semakin memperumit akibat gemuknya birokrasi dimana potensi ini, jelasnya, menimbulkan deretan permasalahan. Di antaranya muncul peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis, kewenangan yang saling tumpang tindih (overlapping), dan kecenderungan penyalahgunaan kewenangan.
“Jangan sampai jadi terikat dengan birokrasi, lalu menciptakan berbagai regulasi yang saling bertentangan. Kita perlu ‘start from zero’. Coba lihat lagi penataan pendidikan Indonesia. Pemerintah harus paham dulu dasar dari masalah (pendidikan) ini,” pungkasnya.
Diketahui, pada pemerintahan periode Prabowo-Gibran mendatang, jumlah nomenklatur kementerian diwacanakan akan bertambah menjadi 40. Sebelumnya, nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf adalah 34.
Baca Juga: Rencana Penambahan Kementerian Pemerintahan Prabowo, Zulhas: Kalau Diperlukan, Itu Bagus
Disebutkan bahwa alasan dari penambahan nomenklatur kementerian adalah untuk mengakomodir beban kerja negara yang cukup besar mengingat luasnya wilayah Indonesia dan padatnya jumlah penduduk. Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: negatif (96.2%)