Sentimen
Negatif (61%)
13 Mei 2024 : 11.10
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Hino

Kab/Kota: Depok, Wonogiri

Kasus: kecelakaan

Dishub: Uji KIR Bus Kecelakaan Subang sudah Kadaluarsa

13 Mei 2024 : 18.10 Views 1

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Dishub: Uji KIR Bus Kecelakaan Subang sudah Kadaluarsa

Wonogiri, Gatra.com - Bus rombongan pelajar SMK asal Depok yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5) tercatat bernomor polisi Wonogiri. Bus yang mengalami kecelakaan maut adalah Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG,

Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo mengatakan, uji KIR bus maut tersebut sudah kadaluarsa. Dimana berdasarkan data, bus itu terakhir kali uji KIR pada 6 Juni 2023 dan berlaki hingga 6 Desember 2023.

Waluyo menyebut jika masa berlaku uji KIR bus tersebut berakhir Desember 2023 lalu. Namun hingga kini belum melakukan Uji KIR kembali.

"Intinya dari segi regulasi kendaraan itu AKDP, uji KIR terlambat," kata dia, Minggu (12/5) 

Jenis kendaraan bus itu merupakan tipe HINO/AK1JRKA. Pada saat uji KIR masih dilakukan di Kantor Dishub Wonogiri tercatat atas nama pemilik bus masih tertulis PT Jaya Guna Hage. Sehingga saat kali terakhir uji KIR bus masih beroperasional di Wonogiri dan pemilik bus juga warga Wonogiri.

"Berdasarkan informasi yang kita gali, bus itu sekarang sudah tidak beroperasional di Wonogiri. Sudah tidak ada di Wonogiri," jelasnya.

Atas kejadian itu, pihaknya kembali mengimbau dan mengirimkan surat peringatan utamanya kepada pengusaha bus di Wonogiri agar tertib melakukan uji KIR armada bus mereka.

31

Sentimen: negatif (61.5%)