Sentimen
Positif (72%)
12 Mei 2024 : 15.15
Informasi Tambahan

Institusi: UIN, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Akan Ada Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Langkah Gerindra

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

12 Mei 2024 : 15.15
Akan Ada Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Langkah Gerindra

Liputan6.com, Jakarta Wacana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menambah nomenklatur kementerian, tampaknya bukan hanya sekedar isapan jempol belaka.

Sinyal ini terlihat dari pernyataan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani, yang tak menutup untuk merevisi pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, di mana dalam aturan tersebut hanya memuat kementerian yang maksimal berjumlah 34 saja.

"Revisi itu dimungkinkan," ungkap dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Muzani meyakini, jika revisi itu akan dilakukan untuk penambahan nomenklatur kementerian, maka dilakukan sebelum pelantikan Prabowo-Gibran pada Oktober mendatang.

"Ya revisi itu bisa sebelum (pelantikan) dilakukan," ungkap dia.

Menurut Muzani, nomenklatur dari pemerintahan itu selalu berbeda dari segi tantangan program. Ia menyebut hampir setiap pemerintahan ada perubahan di tubuh kementerian. 

 "Saya kira hampir di setiap kementerian dulu dari ibu Mega ke Pak SBY ada penambahan atau perubahan, dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo ada perubahan? Itu yang saya belum tahu," klaim dia.

Muzani mengutarakan, undang-undang itu bersifat fleksibel dan bisa diubah. Sebab, tiap pemerintahan punya kebijakan berbeda.

 "Karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda. Itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel, tidak terpaku pada jumlah," pungkasnya.

Sebelumnya, Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menjelaskan bahwa wacana Calon Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, yang akan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 kursi, harus mengubah regulasi yang ada.

 "Regulasi harus diubah. Suka-suka pemenang saja bagaimana postur kabinet ke depan," kata Adi, Rabu (8/5/2024). 

 

Sentimen: positif (72.7%)