Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Azwar Anas
2,3 Juta Tenaga Honorer Pasti tidak Akan Kena PHK Massal, Asal Tidak Masuk dalam Kategori Ini
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG,AYOBANDUNG.COM — Pemerintah dan DPR telah berkomitmen tidak akan ada PHK massal untuk tenaga honorer.
Komitmen tersebut semakin diperkuat dengan adanya UU ASN No 20 tahun 2023, yang menyatakan bahwa 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di BKN pengangkatannya harus selesai Desember 2024.
Selain itu pemerintah juga melakukan upaya pengangkatan tenaga honorer melalui seleksi CASN.
Perlu diketahui dari jumlah 2,3 juta tenaga honorer tersebut ada 700 ribu tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK melalui CASN 2023.
Baca Juga: Disdik Jabar Siapkan Kuota Khusus bagi Daerah Tanpa Sekolah Negeri di PPDB 2024
Dan sekitar 1,6 juta tenaga honorer lagi diupayakan terangkat melalui CASN 2024.
Menurut MenPAN RB Abdulah Azwar Anas, seleksi CASN 2024 ini merupakan formalitas saja.
Dimana semua tenaga honorer yang terdata di BKN pasti akan diangkat semua, dan seleksi CASN tersebut hanyalah alat untuk mendata ulang tenaga honorer yang terdata di BKN.
Meski demikian tenaga honorer harus memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah.
Syarat tersebut adalah tenaga honorer wajib terverifikasi dan tervalidasi data yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Baca Juga: Berkat Dana 100 Juta Dolar, Patung Ini Berhasil Menjadi yang Tertinggi Ketiga di Dunia, Cek Lokasinya
Meskipun tenaga honorer sudah memenuhi syarat tersebut, namun jika masuk dalam kategori rawan tidak bisa diangkat.
Kategori rawan yang dimaksud adalah
1. Tenaga honorer sudah memasuki usia pensiun
2. Tenaga honorer tidak aktif selama 3 bulan
3. Tenaga honorer melakukan pelanggaran disiplin
Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.***
Sentimen: positif (76.2%)