Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kasus: stunting
Tokoh Terkait
Slamet Riyadi
Kemenag Ungkap Tantangan Penghulu di Era Modern Lewat Festival Islam Kepulauan di Belanda
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA – Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kementerian Agama, Dedi Slamet Riyadi, mengulas peran serta tantangan yang dihadapi penghulu di era modern pada sesi Book Talk di Festival Islam Kepulauan yang digelar oleh Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PC INU) Belanda.
Dedi yang juga merupakan penerjemah buku “Caught Between Three Fires: Javanese Penghulu under The Dutch Colonial Administration 1882-1942” ke dalam bahasa Indonesia ini mewakili Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menghadiri acara IIAS Conference Room Leiden University, Leiden, Belanda, Jumat (10/5/2024).
Dikatakannya, penghulu berperan penting dalam meningkatkan kualitas keluarga Indonesia di era modern. Dikatakannya, penghulu turut aktif mengatasi isu-isu sosial seperti perkawinan usia dini, serta penurunan angka stunting.
“Penghulu memiliki tanggung jawab yang besar di era modern ini. Mereka terus proaktif dalam mengatasi isu-isu sosial seperti perkawinan usia dini dan penurunan angka stunting, sebagai upaya meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia,”ujarnya.
Penghulu saat ini juga menghadapi tantangan yang lebih besar dan pelik dibandingkan masa kolonial. Untuk itu, Dedi berharap para penghulu dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
“Jika dahulu penghulu dibatasi kewenangannya oleh pemerintah kolonial dan tidak diberikan gaji serta keahlian yang memadai, kini mereka dituntut untuk tidak hanya menguasai keahlian kepenghuluan, tetapi juga harus proaktif dalam upaya pemberdayaan sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Guru Besar Kajian Islam Asia Tenggara, Nico Kaptein menambahkan, para penghulu memegang peranan penting dalam sejarah kerajaan-kerajaan Islam.
“Penghulu tidak hanya mengatur urusan perkawinan umat Islam, tetapi juga berperan sebagai qadhi atau hakim yang menangani perkara perdata dan pidana berdasarkan hukum Islam,”ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
“Pada masa kerajaan-kerajaan Islam, penghulu memiliki peran dan kedudukan penting. Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas urusan perkawinan umat Islam. Lebih jauh, mereka bertindak sebagai qadhi atau hakim yang menangani perkara perdata dan pidana berdasarkan hukum Islam,” lanjutnya.
Dikatakannya, pada masa kolonial Belanda, kewenangan dan tanggung jawab penghulu dibatasi secara bertahap.
Hal ini merujuk pada buku Muhammad Hisyam, “Caught Between Three Fires: Javanese Penghulu under The Dutch Colonial Administration 1882-1942”, yang membahas peran penghulu dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan pendidikan Islam di era kolonial.
“Masa kolonial, kewenangan penghulu dibatasi oleh Belanda. Dibentuknya Pristerraad atau Raad agama pada 1882 merupakan salah satu upaya penyesuaian dengan birokrasi kolonial,” pungkas Nico Kaptein.
Sekadar diketahui, Festival Islam Kepulauan, yang berlangsung pada 1 hingga 20 Mei 2024 di beberapa kota di Belanda, tidak hanya mengulas peran penghulu, tetapi juga merayakan puisi Sufi Jawa, khususnya Suluk, yang menggambarkan perjalanan mistis para sufi.
Karya-karya tersebut banyak tersimpan di Belanda pasca kolonial, sekaligus menjadi data tarik tersendiri dalam festival untuk meningkatkan pemahaman kebudayaan dan sejarah Islam Nusantara.
Sentimen: positif (100%)