Sentimen
Positif (80%)
10 Mei 2024 : 14.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukabumi, Cianjur

Tokoh Terkait
Herman Suherman

Herman Suherman

Akhirnya, 14 Kecamatan Ini Akan Meninggalkan Kabupaten Cianjur! Bentuk Kabupaten Baru Terdekat Pantai

10 Mei 2024 : 21.55 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Akhirnya, 14 Kecamatan Ini Akan Meninggalkan Kabupaten Cianjur! Bentuk Kabupaten Baru Terdekat Pantai

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Usulan pemekaran beberapa wilayah di Jawa Barat mulai kembali diperbincangkan.

Pemekaran kabupaten ini salah satunya ditujukan untuk menghindari kesenjangan sosial, ekonomi, pendidikan hingga Kesehatan.

Pemekaran wilayah dilakukan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan pemerataan Pembangunan dan layanan pemerintah pusat kepada daerah.

Salah satu yang masuk dalam urgensi pemekaran wilayah yaitu Kabupaten Cianjur.

Luas Kabupaten Cianjur mencapai 3.840,16 kilometer persegi.

Jarak antara kecamatan satu dan yang lainnya dinilai cukup jauh, bahkan menuju kantor pemerintah daerah, beberapa kecamatan harus memakan jarak dan waktu yang cukup lama.

Di Jawa Barat, Kabupaten Cianjur menempati posisi kedua sebagai kabupaten terluas setelah Sukabumi.

Maka dari itu, Kabupaten Cianjur akan memekarkan satu kabupaten baru yaitu Kabupaten Cianjur Selatan.

Dari total 32 kecamatan, 14 diantaranya harus meninggalkan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Tok! Disetujui Kemendagri 9 Daerah di Jawa Barat ini Akan Dimekarkan

Kecamatan-kecamatan tersebut berada di paling Selatan Cianjur atau wilayah terdekat Pantai.

Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan sudah diusulkan oleh Bupati Cianjur, H. Herman Suherman.

Dirinya telah meresmikan titik nol calon daerah otonomi baru tersebut yang terletak di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.

Adapun 13 kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Pagelaran, Sukanagara, Cibinong, Tanggeung, Pasirkuda, Cijati, Leles, Cidaun, Kadupandak, Takokak, Naringgul, Agrabinta hingga Cikadu.

Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan dilakukan sebagai baktinya terhadap warga agar kesejahteraan dapat terjamin dan taka da lagi kesenjangan dari berbagai aspek.

Pemekaran ini sudah diresmikan oleh Pemerintah daerah, namun belum disetujui secara resmi oleh Pemerintah pusat.

Sementara itu, H. Herman memohon doa dan bantuannya kepada seluruh masyarakat maupun pemerintah agar pemekaran tersebut dapat segera terwujud.***

Sentimen: positif (80%)