Sentimen
Positif (99%)
9 Mei 2024 : 04.43

Sudah Disetujui! 15 Kecamatan Ini Bakal Bentuk Kabupaten Baru di Jawa Barat, Kapan Terealisasi?

9 Mei 2024 : 11.43 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sudah Disetujui! 15 Kecamatan Ini Bakal Bentuk Kabupaten Baru di Jawa Barat, Kapan Terealisasi?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Jawa Barat menjadi salah satu provinsi terbesar di Pulau Jawa, karena dihuni oleh sekitar 50 juta penduduk dan memiliki 27 wilayah yang terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota.

Antara jumlah penduduk dengan jumlah wilayah di Jawa Barat dinilai tidak selaras, karena dengan begitu pemerataan pembangunan tidak akan terasa jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Pulau Jawa, seperti Jawa Tengah yang memiliki 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur dengan adanya 38 kabupaten/kota.

Sehingga dengan begitu pemekaran wilayah dibutuhkan agar pemerataan pembangunan dapat terasa.

Baca Juga: Sudah Jadi Ibu Kota Baru, Ini 10 Calon Provinsi Baru di Kalimantan yang Akan Dimekarkan, Termasuk Daerahmu?

Saat ini wacana pemekaran di Jawa Barat telah diusulkan oleh Pemdaprov Jabar yang terdapat 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi (CDPOB), salah satunya yaitu Kabupaten Subang Utara yang menjadi hasil pemekaran dari Kabupaten Subang.

Diketahui bahwa Kabupaten Subang memiliki luas wilayah sekitar 1.893,95 kilometer persegi dengan jumlah kecamatan sebanyak 30.

Mengutip dari laman resmi jabarprov.go.id, pemekaran Kabupaten Subang Utara telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar.

Kabupaten Subang Utara diusulkan menjadi CDPOB dan akan segera diusulkan ke pemerintah pusat. Adapun saat ini pemerintah daerah Kabupaten Subang pun masih menunggu persetujuan Kemendagri.

Baca Juga: Bersiap! 5 Calon Provinsi Baru di Pulau Papua dan Kepulauan Maluku Ini Akan Mekar, Cek Ada Daerah Apa Saja?

Pengusulan CDPOB tentunya harus melewati berbagai tahapan, sehingga hal ini tentunya akan memakan waktu yang lama.

Mengingat terdapat 9 usulan sebagai CDPOB di Jawa Barat, Kabupaten Subang Utara menempati urutan kesembilan. Sehingga Kemendagri sepertinya akan mengutamakan usulan yang masuk lebih dahulu.

Oleh karena itu, Kabupaten Subang Utara sebagai CDPOB belum diketahui kapan akan terealisasikan. Namun, terdapat 15 kecamatan yang akan ikut bergabung.

Adapun 15 kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Sukasari, Ciasem, Patokbeusi, Legonkulon, Tambak dahan, Binong, Pabuaran, Purwadadi, Cikaum, Compreng, Blanakan, dan Cipunagara.

Baca Juga: Miliki Bentuk Khas Menyerupai Huruf K, Cek 7 Daftar Calon Provinsi Baru yang Akan Dimekarkan di Pulau Ini

Dengan dilakukannya pemekaran menjadi salah satu opsi strategis agar mencapai tujuan, terutama dalam kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya pemerataan pembangunan.

Demikian informasi terkait wacana pemekaran Kabupaten Subang Utara di Jawa Barat.***

Sentimen: positif (99.9%)