Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BTN, PT Taspen, Bank Tabungan Negara
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Investasi Bodong di PT Taspen Rugikan Negara Miliaran Rupiah, KPK Periksa Mantan Dirut Antonius Kosasih
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, Selasa, 7 Mei 2024. Dia diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
“Hari ini (7 Mei 2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Antonius N.S. Kosasih. (Direktur Investasi PT Taspen (Persero) (2019-2020) Direktur Utama PT Taspen (Persero) 2020-sekarang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 7 Mei 2024.
Akan tetapi, Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada Antonius Kosasih. Namun, dia diduga mengantongi informasi penting soal dugaan rasuah di tubuh PT Taspen.
“Yang bersangkutan (Antonius Kosasih) sudah hadir sekitar jam 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK menyebut dugaan sementara nilai investasi fiktif di PT Taspen mencapai ratusan miliar rupiah. Kini kasus tersebut tengah ditangani lembaga antirasuah di tahap penyidikan, dan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat, 3 Mei 2024.
Ali mengatakan, pihaknya masih terus mendalami dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen. Pengusutan terus berjalan dengan meminta keterangan saksi-saksi maupun tersangka. Dia memastikan penahanan terhadap tersangka akan dilakukan ketika proses penyidikan rampung.
"Ada kebutuhan dalam proses penyidikan baik itu dikonfirmasi awal sebagai tersangka atau dalam proses penyidikan langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," ujar Ali.
Berdasarkan keterangan sumber, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Dua orang tersebut juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Periksa Wakil Komut BTN Iqbal LatanroPenyidik KPK sempat memeriksa Wakil Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Iqbal Latanro sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada Selasa, 2 April 2024.
Adapun KPK melakukan pemeriksaan terhadap Iqbal Latanro dalam kapasitasnya saat menjabat Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013-Januari 2020. Selain Iqbal Latanro, penyidik juga selesai memeriksa Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019, Genta Wira Anjalu.
“Kedua saksi dimaksud hadir. Dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 3 April 2024.***
Sentimen: netral (49.9%)