Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Mantan Kadishub Bandung Diperiksa KPK, Bakal Didalami Soal Pengembangan Kasus Yana Mulyana
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi, Selasa, 7 Mei 2024. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung dengan tersangka mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
“Hari ini (7 Mei 2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 7 Mei 2024.
KPK bukan kali pertama memanggil pihak-pihak di Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk dimintai keterangan terkait kasus Yana Mulyana. Penyidik juga sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, Senin, 6 Mei 2024, kemarin.
Akan tetapi, Ali belum menyampaikan soal hasil pemeriksaan Asep Kuswara, pun juru bicara berlatar belakang jaksa ini juga belum mengungkap soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada Ricky Gustiadi.
Sebelumnya, KPK rampung memeriksa mantan Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Yana Mulyana, pada Kamis, 14 Maret 2024.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik selesai memeriksa Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung)” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya Senin, 18 Maret 2024.
Ali mengatakan, penyidik mencecar Ema Sumarna soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung. Adapun tugas TAPD adalah membahas anggaran berbagai proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, termasuk program Bandung Smart City.
“Yang bersangkutan (Ema Sumarna) hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung,” ucap Ali.
KPK Pastikan Tahan Ema SumarnaKPK memastikan akan menahan mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna setelah menyandang status tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap yang menjerat Yana Mulyana.
Selain Ema Sumarna, KPK juga akan menahan tersangka lainnya dari unsur Anggota DPRD Kota Bandung. Berdasarkan informasi, ada lima tersangka yang bertanggung jawab secara hukum dalam pengembangan kasus Yana Mulyana.
Akan tetapi, Ali menjelaskan penahanan terhadap Ema Sumarna dan kawan-kawan masih membutuhkan waktu. Menurutnya, penahanan akan dilakukan ketika proses penyidikan telah rampung.
“Nanti pasti dipanggil (Ema Sumarna) sebagai tersangka. Saat ini masih sebagai saksi dulu, untuk mengembangkan lebih lanjut dugaan korupsi, dari proyek Bandung Smart City, maupun dugaan proyek-proyek lain,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.
“Kemarin kami sudah kembangkan ke arah sana, kalau semuanya sudah lengkap alat buktinya dari keterangan saksi-saksi, baru kemudian tersangka kami panggil dan pasti kami lakukan penahanan tapi ini butuh waktu dulu,” ucapnya menambahkan.
Ali menyampaikan, penyidik masih menggali keterangan dari saksi-saksi untuk mengusut dugaan perbuatan korupsi Ema Sumarna dan tersangka lainnya. Setelah alat bukti cukup, kata dia, para tersangka termasuk Ema Sumarna akan ditahan.
“Ema Sumarna itu pernah dipanggil sebagai tersangka untuk yang lain belum sebagai saksi. Keterangannya sudah pernah kami sampaikan apa yang didalami tapi kebutuhan untuk melakukan penahanan setelah semuanya lengkap,” ujar Ali.***
Sentimen: negatif (100%)