Sentimen
Netral (87%)
7 Mei 2024 : 22.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Bamsoet Usul agar Diformalkan Jadi DPA

8 Mei 2024 : 05.32 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Bamsoet Usul agar Diformalkan Jadi DPA

PIKIRAN RAKYAT - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambut baik rencana pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto.

"Sebetulnya kan isu pernah juga terdengar di tahun 2019-an ya. Menurut saya apa yang digagas oleh Pak Prabowo itu suatu hal yang baik ya. Di mana diharapkan nanti akan menjadi komunikasi ketika bicara masalah kebangsaan ke depan," ujar Bamsoet di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.

Bahkan, Bamsoet mengusulkan agar Presidential Club dibentuk secara formal dalam bentuk Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

"Kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung, yang bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden, kalau mau diformalkan kalau Pak Prabowo setuju," tuturnya.

"Tapi kalau hanya sekadar wadah untuk berkumpul Presidential Club seperti yang ada di Amerika ya bagus, bagus," sambungnya.

Meski demikian, Bamsoet mengaku tidak masalah jika Presidential Club itu tidak diformalkan dalam bentuk DPA. Ia menyerahkan sepenuhnya soal itu ke Prabowo selaku presiden terpilih.

"Tergantung pandangan beliau, karena kebutuhan ini kan kebutuhan beliau sebagai pemimpin baru kita ke depan," katanya.

Lebih lanjut Bamsoet menuturkan, DPA sejatinya sudah pernah ada di Indonesia dengan dasar Pasal 16 UUD 1945 sebelum diamandemen. Namun setelah amandemen keempat konstitusi dan bergulirnya reformasi, keberadaan DPA dihapuskan.

Sebagai gantinya, konstitusi melalui Pasal 16 memberikan kewenangan kepada presiden untuk membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dibentuklah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Ya kalau mau diformalkan lagi kalau mau gimana gitu boleh saja tergantung Pak Prabowo, tapi ini tentu saja harus melalui amandemen kelima," tandasnya.***

Sentimen: netral (87.7%)