Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Penjaringan
Tokoh Terkait
Relawan Prabowo-Gibran Daftarkan Kaesang untuk Penjaringan Bacawalkot Bekasi
Medcom.id Jenis Media: News
Bekasi: Relawan Nasional Pro Prabowo Gibran mengambil formulir penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bekasi (Bacawalkot) dari DPC PKB Kota Bekasi untuk Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Ketua Umum Relawan Nasional Pro Prabowo Gibran, Richard Efendi Siregar, mengatakan, pengambilan formulir dilakukan atas keinginan dan permintaan masyarakat yang menginginkan Kaesang menjadi Wali Kota Bekasi. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait dengan pengambilan formulir tersebut. "Sesudah kita lalukan jejak pendapat, kita lakukan sosialisasi ternyata masyarakat Kota Bekasi butuh perubahan yang lebih baik ke depan, nah msayarakat Bekasi lah yang mendorong kita pada saat ini untuk mengambil formulir itu yang akan kita sampaikan ke mas Kaesang," katanya di Bekasi, Senin, 6 Mei 2024. Dia mengatakan, selanjutnya formulir tersebut akan disampaikan ke Kaesang Pangarep karena batas Waktu pengembalian formulir adalah tiga hari. "Akan kita sampaikan langsung ke mas Kaesang, hasilnya seperti apa Mas Kaesang nanti akan mengembalikan ke sini, kita hanya keinginan masyarakat Kota Bekasi aja yang menginginkan mas Kaesang menjadi Wali Kota Bekasi," ujarnya. Dia menjelaskan, hingga kini belum berkomunikasi dengan PSI Kota Bekasi terkait dengan hal tersebut. "Belum, kita hanya baru menyampaikan keinginan masyarakat Bekasi ke PSI pusat," katanya.
Bekasi: Relawan Nasional Pro Prabowo Gibran mengambil formulir penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bekasi (Bacawalkot) dari DPC PKB Kota Bekasi untuk Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.Ketua Umum Relawan Nasional Pro Prabowo Gibran, Richard Efendi Siregar, mengatakan, pengambilan formulir dilakukan atas keinginan dan permintaan masyarakat yang menginginkan Kaesang menjadi Wali Kota Bekasi.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait dengan pengambilan formulir tersebut.
"Sesudah kita lalukan jejak pendapat, kita lakukan sosialisasi ternyata masyarakat Kota Bekasi butuh perubahan yang lebih baik ke depan, nah msayarakat Bekasi lah yang mendorong kita pada saat ini untuk mengambil formulir itu yang akan kita sampaikan ke mas Kaesang," katanya di Bekasi, Senin, 6 Mei 2024.
Dia mengatakan, selanjutnya formulir tersebut akan disampaikan ke Kaesang Pangarep karena batas Waktu pengembalian formulir adalah tiga hari.
"Akan kita sampaikan langsung ke mas Kaesang, hasilnya seperti apa Mas Kaesang nanti akan mengembalikan ke sini, kita hanya keinginan masyarakat Kota Bekasi aja yang menginginkan mas Kaesang menjadi Wali Kota Bekasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, hingga kini belum berkomunikasi dengan PSI Kota Bekasi terkait dengan hal tersebut. "Belum, kita hanya baru menyampaikan keinginan masyarakat Bekasi ke PSI pusat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
Sentimen: positif (100%)