Sentimen
Negatif (66%)
7 Mei 2024 : 08.31
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai

7 Mei 2024 : 15.31 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI) di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang menjerat PPK KKP Aris Rustandi.

Para pihak yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi adalah Direktur P2 DJBC Muhammad Sigit, Kepala Sub Direktorat Sarana Operasi Direktorat P2 DJBC Hanan Budiarto, Kepala Subbagian Penyelenggaraan Anggaran DJBC Deden, Kepala Subbagian Perbendaharaan DJBC Dedr Mulyana, Kepala Bagian Keuangan Dit. 2 DJBC Karuna, dan Kepala Bagian Perencanaan Setjen Kemenkeu Kartono. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan bertempat digedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

Belum ada informasi mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik kepada para saksi. Ini merupakan lanjutan dari penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi pengadaan SKIPI di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.

Pada 2019, KPK juga mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan 16 kapal patroli Bea Cukai dan empat kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam kasus ini, KPK menjerat beberapa tersangka, termasuk PPK Bea Cukai Istadi Prahastanto, Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto, dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama Amir Gunawan. (*)

Sentimen: negatif (66.6%)