Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Dior
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Terbongkar! SYL dan Istri Beli Dua Tas Mewah Dior Senilai Rp 105 Juta Pakai Uang Kementan
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Selasa, 7 Mei 2024 - 00:03 WIB
Jakarta – Mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Raden Kiky Mulya Putra mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL juga sempat menggunakan anggaran di Kementan RI untuk membeli sebuah tas merk Dior.
Baca Juga :
SYL Beli Lukisan Sudjiwo Tedjo Rp200 Juta Pakai Uang Vendor di Kementan RIHal tersebut dikatakan Kiky ketika dirinya menjadi salah satu saksi di persidangan kasus korupsi di Kementan RI. Sidang tersebut kemaabli digelar pada Senin 6 Mei 2024 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
"Selain itu ada lagi? Yang besar-besar saja sebelum saya nanti, ada banyak puluhan. Yang besar-besar saja. Apalagi?" tanya jaksa di ruang sidang.
Baca Juga :
Zulhas Sebut Eko Patrio Pantas Menteri, Gerindra: Kami Senang-senang Saja"Pembelian tas Pak," jawab Kiky.
"Tas apa?" tanya jaksa.
Baca Juga :
SYL Pernah Minta Belikan Senjata, Hakim Minta Saksi dari Kementan Tunjukkan Bukti"Kalau enggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.
Kiky menjelaskan bahwa SYL tidak sendirian membeli tas Dior itu, sang istri pun juga ikut membeli tas Dior. Seperti biasa, permintaan tersebut disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.
"Siapa yang minta untuk pembelian tas Dior?" tanya jaksa.
"Itu Panji Pak," jawab Kiky.
Setelah itu, jaksa menanyakan terkait dengan harga tas yang dibeli itu. Kiky pun mengatakan bahwa tas tersebut seharga Rp 105 juta tapi itu harga di tahun 2023.
"Nilainya berapa?" tanya jaksa.
"Rp 105 juta Pak," jawab Kiky.
"Ini tasnya pernah tahu?" tanya jaksa.
"Kalau tasnya saya nggak pernah lihat Pak," jawab Kiky.
"Tapi tasnya dua saat itu ya yang diminta Panji? Dengan nilai Rp 105 juta itu?" tanya jaksa.
"Rp 105 juta," jawab Kiky.
Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, SYL Pamer Kementan Pernah Dapat 4 Penghargaan dari KPKMantan menteri pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengatakan bahwa Kementan RI pernah mendapatkan empat penghargaan dari KPK di bawah kepemimpinannya.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Sentimen: positif (86.5%)