Sentimen
Positif (92%)
7 Mei 2024 : 02.18

Berapa Gaji Honorer jika Sudah Diangkat Jadi PPPK 2024? Berikut Nominal Pasti Kenaikannya

7 Mei 2024 : 09.18 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Berapa Gaji Honorer jika Sudah Diangkat Jadi PPPK 2024? Berikut Nominal Pasti Kenaikannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Berdasarkan database BKN, seluruh non ASN atau tenaga honorer diusulkan untuk diangkat jadi PPPK 2024.

Usulan tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam UU ASN 2023.

Di mana seluruh honorer akan diselesaikan dan diangkat jadi PPPK 2024.

Baca Juga: Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Segera Dilaksanakan? Pemerintah Siapkan...

Namun pengangkatan honorer jadi PPPK tersebut harus melalui tahap seleksi.

Seleksi PPPK akan dibuka pada bulan Juni 2024 mendatang, bersamaan dengan CPNS.

PNS dan PPPK memiliki kedudukan yang sama sebagai ASN.

Namun pemerintah akan memfokuskan penataan honorer melalui status PPPK.

Dengan diangkatnya honorer jadi PPPK, maka pegawai non ASN masih bisa tetap bekerja dengan status baru dan gaji yang layak.

Baca Juga: Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Diprediksi akan Alami Keterlambatan, MenPAN RB Ungkap Alasannya

Setelah diangkat jadi PPPK, maka gaji yang akan honorer dapatkan yaitu sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2024.

Berikut gaji honorer kalau sudah diangkat jadi PPPK 2024:

Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900

Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900

Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100

Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100

Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400

Baca Juga: Ada 2 Mekanisme Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK 2024, Ada yang Pakai Tes!

Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500

Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000

Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000

Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500

Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200

Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600

Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.

Sekian informasi kami sampaikan mengenai berapa gaji honorer kalau sudah diangkat jadi PPPK 2024.***

Sentimen: positif (92.8%)