Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Intan Jaya
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Bawaslu Intan Jaya Papua Disandera KKB saat Pemilu 2024, Pemungutan Suara Tertunda 9 Hari
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, mengaku sempat disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) ketika hendak melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024.
Hal itu terungkap dalam sidang PHPU Pileg 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 6 Mei 2024. Pada saat sidang, Ketua Panel Tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat bertanya apakah memang benar pemungutan suara di kabupaten tersebut ditunda dari tanggal 14 Februari menjadi tanggal 23 Februari.
Lalu, Anggota Bawaslu Intan Jaya Otniel Tipagau membenarkan bahwa pemungutan suara di lima distrik pada kabupaten tersebut ditunda. Dia mengaku, ditugaskan di Distrik Homeyo pada saat Pemilu 2024.
Dia pun mengungkapkan, alasan penundaan pemungutan suara di Distrik Homeyo karena pihaknya disandera oleh KKB.
“Waktu itu memang terjadi penyanderaan pesawat. Kami pun bernegosiasi karena memang pihak maskapai ini harus punya bukti surat yang ditandatangani oleh OPM agar bisa masuk ke wilayah,” kata Otniel Tipagau.
Dimintai Uang Ratusan Juta RupiahKarena disandera, pihaknya pun melobi agar tanggal pemungutan suara diundur menjadi tanggal 23 Februari 2024. Kemudian, Arief Hidayat bertanya apakah mereka mengalami penganiayaan ketika ditangkap.
“Waktu ditangkap tidak dianiaya?” Tidak, karena mereka hanya meminta uang. Waktu penyanderaan pesawat itu kita salah memberikan uang kepada OPM yang tempat lain, sehingga yang di situ (lokasi penyanderaan) mereka minta,” tutur Otniel Tipagau.
“Berapa uang yang diminta?” ucap Arief Hidayat.
“(OPM) yang pertama kami sudah kasih Rp150 juta, kemudian (OPM kedua) yang kami kasih sekitar Rp25 juta,” ujar Otniel Tipagau menambahkan.
Bebas Berkat Bantuan dari Banyak PihakOtniel Tipagau mengungkapkan bahwa uang dengan bilangan besar tersebut dikumpulkan dari pemberian beberapa pihak, termasuk dari caleg. Dia juga menyebut, ditangkap selama sekitar delapan jam.
“Memang kalau saya jelaskan, Kabupaten Intan Jaya itu memang mengerikan sekali medannya. Saya waktu itu dicegat dan ditangkap dari jam 7 pagi sampai jam 3 sore,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Otniel Tipagau telah melaporkannya ke dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang ditujukan kepada pimpinan Bawaslu Intan Jaya, Bawaslu Provinsi Papua, hingga Bawaslu. Setelah mendengar penjelasannya, Arief Hidyata pun menilai bahwa pengunduran tanggal tersebut masih masuk akal.
“Jadi, memang suasananya tidak aman, ya, jadi pengundurannya masih bisa diterima akal sehat dan logis dapat persetujuan semua pihak untuk diundur, dan itu diundurnya negosiasi baru bisa pada tanggal 23 Februari,” tutur Arief Hidayat.
“Secara garis besar begitu,” ucap Otniel Tipagau menanggapi.***
Sentimen: positif (64%)