Sentimen
Negatif (100%)
6 Mei 2024 : 14.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mampang Prapatan, Senayan, Tegal Parang, Tegal, Manado

Kasus: HAM, pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait

MKD DPR Panggil Indra Pratama Pemilik Mobil dalam Kasus Bunuh Diri Brigadir Ridhal

6 Mei 2024 : 14.14 Views 6

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

MKD DPR Panggil Indra Pratama Pemilik Mobil dalam Kasus Bunuh Diri Brigadir Ridhal

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengagendakan pemanggilan terhadap Indra Pratama majikan Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara yang meninggal bunuh diri di dalam mobil Alphard.

Nazaruddin Dek Gam Wakil Ketua MKD DPR RI mengatakan pemanggilan Indra Pratama diagendakan tanggal 15 atau 16 Mei 2024, karena mobil yang dikendarai Brigadir RAT saat bunuh diri menggunakan plat nomor DPR palsu.

Kata Dek Gam, pemanggilan dilakukan pertengahan bulan Mei karena saat ini DPR sedang reses.

“Namanya Indra Pratama. Yang jelas, laporan ke kami pemilik mobil adalah Indra Pratama. Kami belum melakukan pemeriksaan karena masih reses. Kami akan periksa dia tanggal 15 atau 16 Mei 2024,” ujar Dek Gam di kantor MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (6/5/2024).

Dia mengaku kalau MKD sudah minta informasi dari polisi, dan pemilik mobil Alphard yang menggunakan plat nomor palsu DPR itu adalah Indra Pratama.

“Kami hanya verifikasi, kami tanya polisi yang pakai plat 23/XIII kemarin disebutkan pemilik adalah Indra Pratama, alamatnya di Mampang Prapatan, Jalan Tegal parang,” jelasnya.

Menurut Dek Gam, Indra Pratama terancam hukuman 6 tahun penjara karena melakukan tindak pidana pemalsuan plat nomor DPR RI.

“Ini sudah jelas pemalsuan plat nomor DPR. (Ancaman hukumannya) 6 tahun penjara (pasal) 263 (KUHP),” tegasnya

“Nanti kita panggil dulu yang bersangkutan. Kami belum tahu siapa Indra Pratama. Kami panggil dulu tanggal 15 atau 16. Kami akan bersurat kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Brigadir Ridhal Ali Tomi Anggota Satlantas Polresta Manado ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Dia tewas di dalam mobil Alphard warna hitam.

Kombes Pol Ade Rahmat Idnal Kapolres Metro Jakarta Selatan mengidentifikasi kematian Brigadir Ridhal karena bunuh diri, bukan pembunuhan.

“Bukan penembakan ya,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).

Ade menegaskan, korban tewas dengan menembakan senjata api ke kepalanya sendiri. Korban ditemukan sudah tak bernyawa di dalam mobilnya.

“Iya bunuh diri menembak kepalanya menggunakan senpi,” tegasnya. (faz/ham)

Sentimen: negatif (100%)