Sentimen
Negatif (88%)
6 Mei 2024 : 04.24

Oposisi Dinilai Diperlukan untuk Kontrol Kekuasaan

6 Mei 2024 : 11.24 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Oposisi Dinilai Diperlukan untuk Kontrol Kekuasaan

JAKARTA - Oposisi dalam pemerintahan dinilai tetap diperlukan untuk mengontrol kekuasaan melalui sikap kritis. Oposisi merupakan bagian dari demokrasi sehingga harus terdapat sistem kontrol pengawasan agar pemerintahan berjalan efektif dan bermanfaat bagi rakyat.

"Perlu ada penyeimbang dan kontrol terhadap kekuasaan itu karena kekuasaan kalau tanpa ada kontrol yang terjadi bisa semena-mena," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Masinton Pasaribu dalam diskusi daring bertajuk Demokrasi Tanpa Oposisi yang dipantau di Jakarta, kemarin.

Untuk itu apabila nantinya PDI Perjuangan berada di kursi oposisi, Masinton menegaskan pihaknya tidak hanya sekadar berbeda pendapat dengan pemerintah, tetapi memberikan berbagai alternatif kebijakan. Langkah tersebut sebelumnya telah dilakukan PDI Perjuangan pada masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 tahun.

Baca Juga :

Mendambakan Keseimbangan Kekuasaan, Masih Bisakah Berharap pada Oposisi?

Kala itu, PDI Perjuangan konsisten berada di luar pemerintahan dan aktif memberikan berbagai alternatif kebijakan yang bisa dinilai oleh rakyat serta baik bagi sistem pemeriksaan dan penyeimbang (check and balance) dan kontrol dari luar pemerintahan.

"Ini juga menjadi bagian dari edukasi dan pendidikan politik rakyat sehingga rakyat juga memiliki berbagai alternatif pandangan yang disajikan, baik oleh pemerintah maupun di luar pemerintah," ucap dia.

Namun, ia mengingatkan bahwa berada di luar pemerintahan bukan berarti pihak oposisi membenci atau anti terhadap pemerintah. "Itu stigma yang selalu salah selama ini karena kita belum mampu membangun kelembagaan demokrasi, termasuk melembagakan partai-partai politik yang ada di luar pemerintahan," tutur Masinton.

Kendati demikian, Masinton mengungkapkan PDI Perjuangan sejauh ini belum menentukan sikap politik akan berada di dalam atau di luar pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dia menyebutkan keputusan itu akan diambil saat Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan pada 24-26 Mei 2024.


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (88.6%)