Sentimen
Negatif (72%)
5 Mei 2024 : 22.28
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Sidang Etik KPK, Yudi Purnomo Harahap Tekan Nurul Ghufron Hadir dan Buktikan Kebersihan

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

5 Mei 2024 : 22.28
Sidang Etik KPK, Yudi Purnomo Harahap Tekan Nurul Ghufron Hadir dan Buktikan Kebersihan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, memberikan reaksi terkait polemik yang melibatkan Nurul Ghufron.

Seperti diketahui, Ghufron mempersoalkan daluwarsanya kasus dugaan pelanggaran etik yang menjerat dirinya.

Menurut Yudi, pernyataan Nurul Ghufron hanya merupakan alasan yang tidak beralasan.

"Alasan mengada-ngada," ujar Yudi dalam keterangannya di aplikasi X @yudiharahap46 (5/5/2024).

Dia menegaskan bahwa Nurul Ghufron harus bersikap secara kesatria dan hadir pada sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Sudahlah hadiri saja sidang etik dewas terhadap anda mas Ghufron," tukasnya.

Yudi menekankan bahwa jika Nurul Ghufron meyakini bahwa dia tidak bersalah, maka dia harus memberikan perlawanan dalam sidang dan membuktikan kebenarannya.

"Fight disidang itu kalo ngga salah, bantah saksi saksi," imbuhnya.

Dia menyarankan Nurul Ghufron untuk mengaplikasikan slogan KPK, "Bersih kenapa risih."

"Sama seperti slogan KPK, kalau bersih kenapa risih," tandasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam dua pekan mendatang.

Sidang ini awalnya dijadwalkan pada 2 Mei lalu namun tertunda karena Ghufron tidak hadir.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, memastikan bahwa sidang etik terhadap Ghufron tidak akan kembali ditunda.

Meskipun Ghufron tidak hadir, Dewas tetap akan melanjutkan sidang tersebut.

Keputusan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Peraturan Dewas Nomor 4 Tahun 2021.

Pasal tersebut menyatakan bahwa terperiksa yang tidak hadir dua kali dalam Sidang Etik dianggap telah melepaskan haknya untuk melakukan pembelaan diri, sehingga Dewas dapat melanjutkan sidang.

Sidang etik sebelumnya telah dijadwalkan pada Kamis, 2 Mei 2024. Namun, Nurul Ghufron menyatakan sengaja tidak menghadiri sidang dan meminta penundaan.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (72.7%)